Tak Terima Suaminya Menikah Lagi Istri Oknum Pegawai Lapas di Aceh Akan Laporkan Suaminya
Kamis, 09/06/2022 - 15:28:57 WIB
Redaktur: RL
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

ACEH, BERITATIME.COM - Beredar isu oknum Kasi Binadik Lapas Wanita sigli berinisial (MA) dan oknum Kasi Binadik Lapas Blangpidie (RD) sudah melangsungkan pernikahan secara siri, status (RD) yang masih memiliki istri dan 4 orang anak, sementara (MA) berstatus janda, hal tersebut dibenarkan oleh istri yang bersangkutan.

Rifa kepada media ini mengatakan isu itu benar adanya dan saya sudah melaporkan kepada Kalapas Blangpidie  (senin 5 juni 2022), saya dan suami dipanggil oleh Kalapas, suami saya (RD) mengakui bahwa dia dan (MA) sudah menikah secara siri namun dia juga enggan untuk menceraikan saya, keterangan itu disaksikan oleh beberapa pegawai lapas Blangpidie yang ada didalam ruangan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa, "Kalapas Blangpidie akan memberikan rekomendasi laporan saya ke Kanwil Aceh jika saya mau melaporkan kasus ini.

Lanjut Rifa, "dalam waktu dakat saya akan melaporkan masalah ini ke Kanwil, dan saya berharap Kanwil hukum dan ham Aceh dapat memberikan sangsi tegas terhadap kedua pegawainya ini".

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintahan telah disebutkan bahwa  “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat,” bunyi Pasal 4 Ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 2021.

Lebih lanjut Salah satu pedoman bagi PNS yang akan melangsungkan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, Dalam peraturan ini, PNS dilarang untuk melakukan nikah siri.

Selain itu, saat di konfirmasi awak media via WhatsApp MA memohon agar kasus nikah siri dan menjadi istri sesama pegawai lapas (pegawai Depkumham) yang melibatkan dirinya tersebut untuk tidak diberitakan.

"Dek, kakak mohon dari hati yang paling dalam, tolong lah jangan publikasi kasus kakak ini, kasian anak dari Buk Rifa dan anak kakak juga, kita ketemu aja," ujar MA.

sementara (RD) melalui pesan singkat nya mengatakan tolong jangan ikut campur urusan rumah tangga saya, itu masalah pribadi saya, sebaiknya jangan di ekspose, saya tidak kenal kamu.

Sampai berita ini dimuat Kalapas Blang Pidie dan Kalapas perempuan Sigli enggan menjawab pertanyaan awak media.(SF)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved