Investasi Besar Negeri Singa untuk Transisi Energi Berkelanjutan
Kamis, 03/02/2022 - 18:12:08 WIB
Redaktur: MD
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif (kanan) bersama Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng menandatangani kerjasama Energi di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. SETPRE

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, - BERITATIME.COM - Komitmen investasi Singapura sebagai negeri jiran memang tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, sesuai catatan Kementerian Investasi/BKPM, mereka merupakan investor terbesar di tanah air.

Babak baru hubungan Indonesia dan Singapura dimulai. Bertempat di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022), Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melakukan leader retreat (pertemuan antarpemimpin) membahas sejumlah kerja sama bilateral.

Dari pertemuan tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepakatan antara kedua negara, salah satunya adalah mengenai kerja sama di bidang energi. Kedua negara sepakat investasi di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) terus menjadi prioritas. Khususnya, dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

"Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai USD9,2 miliar, antara lain, di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT; serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan PM Lee usai pertemuan empat mata (tete a tete) dan delegasi negara masing-masing.

Sebelum pertemuan Presiden RI dan PM Lee, Indonesia dan Singapura telah menyepakati Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang kerja sama energi. Penandatanganan Mou dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Jumat (21/1/2022).

Menteri ESDM menilai, nota kesepahaman itu sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan inisiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis.

MoU ini, tambah Arifin, akan memayungi sejumlah area, termasuk di antaranya pengembangan EBT seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Tidak hanya itu, MoU ini juga mengatur pelaksanaan Kelompok Kerja Energi (working group on energy) yang akan menjadi forum rutin untuk menetapkan, memantau, dan mengevaluasi kerja sama energi antara kedua negara.

"Saya yakin working group jadi forum krusial bagi kedua pihak untuk bekerja sama membantu merealisasikan transisi energi pada masing-masing negara. Topik seperti carbon capture, utilization, and storage (CCUS) dan pengembangan energi baru dan terbarukan akan menjadi perbincangan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifin juga menyampaikan pentingnya pengembangan EBT antara kedua negara untuk mendukung pengembangan Green Data Centre dan Industri Berbasis EBT (renewable energy based industry/REBID). Pengembangan EBT juga akan berkontribusi pada upaya transisi energi dan komitmen pengurangan emisi karbon kedua negara.

Satu hal, Menteri ESDM menegaskan, transisi energi berkelanjutan menjadi salah satu isu prioritas pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 ini. Presidensi G20 ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi Singapura untuk turut serta berkontribusi mewujudkan tujuan dari transisi energi.

"Termasuk di dalamnya topik mengenai aksesibilitas energi, pengembangan teknologi bersih dan cerdas, serta pembiayaan energi," tukas mantan Dubes RI di Jepang itu.

Investasi di Batam

Komitmen investasi Singapura sebagai negeri jiran memang tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, sesuai catatan Kementerian Investasi/BKPM, mereka merupakan investor terbesar di tanah air.

Nota Kesepahaman yang diteken di awal 2022 itu mengukuhkan sejumlah komitmen Singapura di bidang energi berkelanjutan. Pada 25 Oktober 2021 lalu, Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan dua joint development agreement (JDA) di bidang pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), antara entitas bisnis Indonesia dan Singapura, yaitu JDA antara PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen)–Bright PLN Batam dan Sembcorp Industries. Di samping itu, JDA antara Medco Power Energy dengan Gallant Venture dan PacificLight Energy.

Perjanjian pengembangan bersama itu untuk mengembangkan proyek penyimpanan energi dan tenaga surya terintegrasi skala besar di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun, Kepulauan Riau. Rencananya, proyek ini akan membangun PLTS dengan daya mampu sekitar 1 GWp (1.000 megawatt-peak) serta didukung sistem penyimpanan energi baru terbarukan dalam skala besar yang akan diekspor melalui kabel bawah laut ke Singapura.

Sementara itu, proyek yang ditangani konsorsium Medco, pada tahap awal, kapasitas yang disalurkan ke Singapura mencapai 670 megawatt-peak (MWp). Angka itu setara dengan penyediaan listrik sekitar 100 MW nonintermiten ke Singapura. Upaya tersebut dilakukan negara itu sejalan dengan program Singapore Green Plan 2030 untuk meningkatkan porsi energi terbarukan.

Tentunya perjanjian pengembangan bersama ini sejalan dengan program Kementerian ESDM yang menargetkan bauran EBT di Indonesia sebesar 23 persen pada 2025. Saat ini, kontribusi EBT untuk penurunan emisi karbon baru mencapai 12 persen. Meski tidak sebesar sektor lahan dan kehutanan. Pengembangan kerja sama PLTS ini menjadi sumbangsih penting bagi capaian zero net emission tersebut.

Proyek itu juga diharapkan dapat menambah lebih dari seribu lapangan pekerjaan di Indonesia dan Singapura selama tahap konstruksi. Sebagian listrik yang dihasilkan proyek tenaga surya untuk kebutuhan di Kepulauan Riau dan sisanya diekspor ke Singapura.(BTC)


SUMBER : INDONESIA.GO.ID

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved