Perbaiki Tiang Kabel di Sei Rampah, 3 Pekerja Telkom Tersengat Listrik
Sabtu, 29/01/2022 - 11:24:16 WIB
Redaktur: MD
dok

TERKAIT:
   
 

Sedang Bedagai - Beritatime.com -
Masyarakat Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tepatnya di pinggir Jalan Negara, mendadak heboh.

Pasalnya, saat hendak memperbaiki tiang kabel, 3 Pekerja Telkom Tersengat Listrik arus tegangan tinggi. Akibatnya korban langsung dilarikan kerumah sakit akibat mengalami luka bakar, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 12.00WIB.

Informasi yang diperoleh,
ketiga korban diketahui bernama Nukasman Lubis (20) seorang karyawan Telkom berdomisili Kampung Lalang, Kota Tebingtinggi. Sedangkan Amri Juli Ardiansyah (41) warga Pematang Bandar, Perdagangan, Simalungun dan Asbanda Arifin(33) seorang teknisi Indohome Jalan Cemara kota Tebingtinggi.

" Awalnya korban yang bernama Nukasman Lubis sedang memperbaiki kabel Telkom
dengan cara naik keatas dengan menggunakan tangga besi. Saat sedang memperbaiki kabel Telkom tiba tiba korban langsung Kesetrum kabel listrik hingga terjatuh kebawah dengan ketinggian 4 meter,"kata saksi
mata  Dede Suhendra (32) yang merupahkan karyawan Telkom berdomisili Warga Dolok Masihul, Sergai.

Saat korban terjatuh, kata Dede. Dibadan korban Nukasman Lubis ada kabel listrik, kemudian korban Amri Juli Ardiansyah dan Adnandar Arifin menolong korban. Namun keduanya juga ikut kesetrum listrik.

Akibat kejadian tersebut, korban Nukasman Lubis mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya.
Sementara Amri Juli Ardiansyah mengalami luka bakar pada bagian kaki sebelah kanan. Sedangkan Asbanda Arifin mengalami luka bakar dibagian tangan.

Selanjutnya korban langsung dilarikan RSU Melati Kampung Pon. Sedangkan Nukasman Lubis dirujuk di RSU Bhayangkara Tebingtinggi akibat mengalami luka bakar sekujur tubuh."ungkap Dede.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim, Ipda Supriadi, Jumat (28/1) membenarkan peristiwa tersebut.

"Awalnya Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari warga Rampah Kiri telah terjadi kecelakaan kerja akibat kesetrum listrik. Atas informasi tim langsung menuju dilokasi, setiba dilokasi 3 korban sudah dibawa ke RSU Melati Desa Pon," kata AKP Idham Halik.

" Saat ini ketiga korban yang diketahui bernama Nukasman Lubis, Amri Juli Ardiansyah dan Asbanda Arifin masih dalam perawatan medis akibat mengalami luka bakar."pungkas Kapolsek.(Humas)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved