Meski Dicukur Habis 4-0 oleh Thailand, Timnas Indonesia Tetap Akan Berjuang di Leg Kedua
Sabtu, 01/01/2022 - 12:56:40 WIB
Redaktur: MD
DOK

TERKAIT:
   
 

INDONESIA,- BERITATIME.COM -. Meski dihabisi oleh Thailand dengan skor 4-0. Timnas Indonesia tetap akan berjuang di leg kedua nanti

Skuad Garuda masih memiliki asa untuk membalas kekalahan pada leg kedua yang digelar, Sabtu (1/1/2022) mendatang.

Sebelumnya, Thailand sukses memetik kemenangan 4-0 atas timnas Indonesia dalam leg pertama final Piala AFF 2020 yang digelar di Stadion Nasional, Singapura, Rabu (29/12/2021).

Gol Thailand dicetak oleh Chanathip Songkrasin (menit kedua, 52′), Suparchok Sarachat (67′), dan Bhordin Phala (83′)

Pertandingan yang baru berjalan dua menit, tim Thailand langsung mengubah kedudukan menjadi 0-1.

Gol tersebut dicetak oleh Chanathip Songkrasin.

Chanathip Songkrasin yang berada di dalam kotak penalti berhasil menyambut umpan dari Philip Poiler.

Tendangan keras Chanathip Songkrasin yang diarahkan ke sisi pojok gawang tidak bisa dibendung Nadeo Argawinata.

Unggul 0-1 tidak membuat Thailand mengendurkan serangan.

Alhasil, pada menit ke-13, tembakan Bhordin Phala hampir saja menambah kedudukan.

Beruntung, masih ada Asnawi Mangkualam yang bisa menutupi kegagalan antisipasi dari Nadeo Argawinata.

Bola muntah sempat mengarah ke Yusef Elias Dolah, namun sundulan bolanya masih berada di atas mistar.

Memasuki menit ke-35, ancaman bisa dihadirkan timnas Indonesia lewat kaki Asnawi Mangkualam.

Usaha dari Asnawi Mangkualam hanya menyamping di sisi kanan gawang

Lima berselang, Witan Sulaeman melakukan akselerasi di sisi kanan lapangan dan kemudian mengirimkan umpan ke dalam kotak penalti.

Alfeandra Dewangga yang tanpa pengawalan bisa menyambut umpan dari Witan Sulaeman, akan tetapi sepakannya malah melambung.

Hingga peluit panjang dibunyikan, timnas Indonesia dibantai 4-0 oleh Thailand.
(Panca Sitepu.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved