Honda CBR Vs Supra Diperbaungan, 4 Orang Dilarikan Rumah Sakit
Kamis, 30/12/2021 - 16:26:13 WIB
Redaktur: MD
Foto : Korban

TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai- Beritatime.com - Sebuah Pengendara Sepeda motor mengalami adu kontra di Jalan Tengku Rijal Nurdin, tepatnya di Sawitan Kelurahan Batang terap Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Selasa(28/12).

Akibat peristiwa tersebut, 2 Pengendara Sepeda motor dan 2 penumpang langsung dilarikan ke RSU Grand Medistra Lubuk Pakam akibat mengalami luka luka.

Informasi yang diperoleh, Dua pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan yaitu sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi BK 4964 XAM di kemudikan Jonner Reinal Hasibuan (46),Warga Dusun II Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Akibatnya, korban mengalami
luka bagian kening memar, kepala belakang lecet dan berobat di
RSU Sawit Indah Perbaungan dan di Rujuk ke RSU Grand Medistra Lubuk Pakam.

Sementara lawan kontra dengan sepeda motor Honda Supra dengan nomor Polisi BK 3041 MAB dikemudikan Wagiyanto(37) warga Dusun II Desa Celawan Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka bagian bibir atas memar, dagu lecet, pipi kanan robek, pelipis mata kiri robek, kening memar berobat di RSU Sawit Indah Perbaungan dandi Rujuk ke RSU Grand Medistra lubuk Pakam.

Sedangkan dua penumpang pengendara sepeda motor Honda Supra bernama Brama Wibowo(8) dan mengalami luka bagian dagu lecet, bibir atas memar berobat di RSU Grand Medistra Lubuk Pakam. Sedangkan Arga Winata(6) mengalami pelipis mata kiri memar dan berobat di RSU grand Medistra lubuk Pakam.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu R Goltom, Kamis(30/12) membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut yang mengakibatkan 4 orang mengalami luka.

Kejadian bermula pada saat
sepeda motor Honda CBR dengan dikendarai oleh Jonner Reinal Hasibuan datang dari arah Perbaungan menuju arah pantai cermin.

Setibanya di lokasi kejadian di duga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan Sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BK 3041 MAB yang di kendarai oleh Wagianto yang berada di depanya satu arah menuju arah Pantai cermin.

Sehingga terjadi tabrakan yang bersentuhan bagian depan Sepeda motor Honda CBR dengan bagian belakang Sepeda motor Honda Supra yang di maksud. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara dan yang di
bonceng mengalami luka luka.

" Saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Iptu R Gultom.(Humas)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved