Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2020, Segini Hadiah Didapat Elkan Baggott Cs
Senin, 20/12/2021 - 14:30:24 WIB
Redaktur: RL
dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Kemenangan Timnas Indonesia 4-1 atas Timnas Malaysia pada match akhir Grup B mengantarkan Tim Garuda lolos ke semifinal Piala AFF 2020. Sebelum bisa melenggang ke partai final, skuad asuhan Shin Tae-yong (STY) harus berhadapan dengan Singapura selaku tuan rumah kompetisi.

Bukan hanya sekadar prestise, Elkan Baggott cs pun dipercaya telah mengantongi sejumlah hadiah uang berkat keberhasilannya menggenggam tiket semifinal Piala AFF 2020 sebagai juara Grup B.

Sejauh ini memang belum ada rilis pasti, berapa nominal yang bisa didapat peserta dalam kejuaraan Piala AFF edisi ke-13 ini.

Namun, mengutip informasi dari berbagai sumber, Senin (20/12/2021), dua peserta yang bakal tereliminasi di babak semifinal pun akan mendapat hadiah sekitar USD 50 ribu.

Artinya, Timnas Indonesia setidaknya sudah mengantongi USD 50 ribu, atau sekitar Rp 715 juta (kurs Rp 14.300 per dolar AS).
 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelatih timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe mengungkapkan alasan kekalahan anak asuhannya dari Indonesia di Piala AFF. Kemenangan atas Malaysia membawa Indonesia ke Semifinal Piala AFF.

Hadiah di Final AFF 2020

Hadiah yang diterima pun akan semakin membesar jika skuad Merah Putih berhasil mengalahkan Singapura dan melaju ke final. Paling tidak, Timnas Indonesia bakal memperoleh USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,43 miliar jika masuk final dan jadi runner up.

Jika sukses menjadi jawara Asia Tenggara untuk pertama kalinya, Timnas Indonesia nanti akan menerima honor tiga kali lipatnya mencapai USD 300 ribu, atau setara Rp 4,29 miliar.

Tapi, Indonesia tetap harus bekerja keras mengalahkan Timnas Singapura terlebih dahulu sebelum bisa membawa pulang hadiah uang menggiurkan tersebut.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved