UU HPP Disahkan, Kemenkeu Proyeksi Rasio Pajak 2022 Naik Jadi 9 Persen
Senin, 18/10/2021 - 12:01:42 WIB
Redaktur: RL
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada 2022 akan naik menjadi 9 persen dari PDB. Proyeksi tersebut optimis tercapai sebab pemerintah telah meresmikan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 7 Oktober 2021.

“Dalam jangka 2022 penerimaan perpajakan diperkirakan akan tumbuh tinggi dengan rasio perpajakan akan naik ke kisaran 9 persen dari PDB. Ini lebih baik daripada yang sudah diasumsikan di APBN 2022,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dalam webinar APBN 2022, Senin (18/10/2021).

Selain itu, dampak UU HPP dalam rangka jangka menengah, rasio perpajakan dapat mencapai lebih dari 10 persen paling lambat di tahun 2025. Proyeksi itu bisa tercapai lebih awal jika pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

“Tentunya seiring dengan arah pertumbuhan ekonomi kita yang kita harapkan akan semakin kuat dan peningkatan kepatuhan yang juga terus yang terjadi dengan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan proses, perencanaan dan pelaporan PNBP, penguatan tata kelola dan pengawasan optimalisasi pengelolaan aset, sertifikasi penanganan penagihan dan penyelesaian, juga mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan dari layanan.          

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tonggak Sejarah

Warga menunggu untuk melakukan pengurusan pajak di kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurutnya, disahkannya UU HPP dalam sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu itu menjadi tonggak sejarah Indonesia dalam perjalanan panjang reformasi perpajakan, yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 80-an.

“Undang-undang HPP diyakini akan mendekatkan kinerja perpajakan kita ke level potensial nya, dengan perbaikan administrasi maupun kebijakan. Sehingga perpajakan nasional semakin siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi,” ujarnya.

Dari sisi administrasi misalnya undang-undang HPP ini menutup berbagai celah aturan yang masih ada dan adaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terkini.

Sedangkan dari sisi kebijakan perpajakan undang-undang HPP ini dalam APBN akan memperkuat aspek keadilan dalam beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak, serta berpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM yang adalah pelaku utama ekonomi nasional.

“Dengan berbagai perubahan kebijakan maupun peningkatan kinerja administrasi undang-undang HPP ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi penerimaan perpajakan,” pungkasnya.   

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved