Maksimalkan Lokapasar Internasional untuk Tingkatkan Ekspor Produk UKM di Era Digital
Sabtu, 16/10/2021 - 11:14:13 WIB
Redaktur: RL
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Tim dari (UMKM) menggunakan aplikasi pasar digital dalam Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Technopreneur, di Malang, Jawa Timur, Selasa (12/10/21). - (antarafoto)

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Pemerintah mendorong pelaku usaha, khususnya pelaku usaha kecil, dan menengah (UKM) memanfaatkan lokapasar digital untuk menembus pasar ekspor. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan menyatakan pihaknya bersama lokapasar digital berupaya membuka peluang pedagangan global bagi pelaku UMKM. Pasalnya, saat ini niaga elektronik menjadi salah satu media utama perdagangan global.

“Pertumbuhan ekonomi digital telah membuka peluang perdagangan secara global. Untuk itu, pelaku usaha, khususnya UKM harus memaksimalkan niaga elektronik untuk menembus pasar ekspor,” ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2021).

Kemendag juga secara langsung akan berkolaborasi dengan platform digital. Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Morolop Nainggolan menyatakan saat ini ekonomi digital di dunia, termasuk Indonesia tumbuh sangat pesat. Namun demikian, kontribusi ekonomi digital masih relatif kecil terhadap ekonomi nasional.

“Pada 2020, kontribusi ekonomi digital Indonesia mencapai Rp632 triliun atau baru 4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, pada 2030 nilai ini diperkirakan tumbuh delapan kali lipat menjadi Rp4.531 triliun atau 18 persen terhadap PDB,” jelasnya.

Marolop melanjutkan, Kemendag mendorong kontribusi UKM dalam aktivitas ekspor, sekaligus meningkatkan jumlah UKM yang melakukan ekspor sebesar 1.500 UKM ekspor per tahun. Pada 2020, terdapat lebih dari 12 ribu UKM yang melakukan ekspor atau setara dengan 83,26 persen eksportir Indonesia.

“Namun demikian, kontribusi nilai ekspor UKM hanya sebesar 4,39 persen dari total ekspor Indonesia. Hal ini memperlihatkan perlunya inovasi dalam meningkatkan partisipasi UKM Indonesia pada aktivitas ekspor,” kata Marolop.

Marolop berharap platform pemasaran digital terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha, khususnya UKM untuk dapat memasarkan produknya secara global sehingga terus maju dan berkembang.

“Kemendag melalui Ditjen PEN akan selalu siap mendukung pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor melalui niaga elektronik. Diharapkan kegiatan yang dilakukan kali ini dapat terus berkelanjutan dan menumbuhkan eksportir baru,” imbuhnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved