SMKN 5 Sungai Penuh Lakukan Pungli Berkedok Komite Dan Sumbangan Ke Siswa
Senin, 11/10/2021 - 18:39:24 WIB
Redaktur: Moi
Foto gedung SMKN 5 Sungai Penuh

TERKAIT:
   
 

Sungai Penuh | BERITATIME.COM - Dugaan pungli berkedok iyuran komite dan sumbangan kembali lagi terjadi di kota Sungai Penuh.
Kali ini Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Sungai Penuh yang melakukan pungli berkedok iyuran komite dan sumbangan tersebut.

Hal ini terendus ketika salah satu orang tua siswa mengeluh karena dirinya merasa keberatan untuk membayar iyuran yang dibebankan pihak sekolah tersebut.

Ketika dijumpai oleh awak media ini, orang tua siswa yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut mengatakan bahwa pihak sekolah memungut iyuran sebesar Rp.460.000 kepada murid baru. Senin (11/10).

Uang tersebut akan digunakan untuk membeli seragam sekolah, Iyuran komite, Dan sumbangan pembangunan mushalla. Padahal selama ajaran baru ini, Para orang tua siswa tidak pernah diberitahu besaran iyuran dan belum ada panggilan untuk rapat orang tua siswa dari pihak sekolah.

" Kami sebagai orang tua siswa sangat keberatan atas iyuran yang dibebankan kepada kami, Apalagi dalam masa pandemi sekarang ini. Kami dipungut biaya sebesar Rp.460.000 per siswa, katanya untuk uang seragam,Komite, Dan sumbangan pembangunan mushalla." Ujarnya.

Orang tua siswa tersebut juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui seragam apa yang dibayar kepada pihak sekolah, Karena para orang tua siswa membeli seragam sekolah sendiri untuk anaknya.

" Kami tidak tahu seragam apa yang kami bayar kepada pihak sekolah, Sedangkan seragam sekolah para siswa kami beli sendiri. Sementara di kwitansi yang diberikan pihak sekolah tidak ditulis seragam apa yang kami bayar,cuma ditulis titipan panjar baju." Tambahnya lagi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Pihak sekolah belum bisa dihubungi.
Dan ketika awak media datang ke sekolah, Kepala sekolah pun tidak ada ditempat. (ARRY)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved