Gawat! WhatsApp Kamu Diblokir Bulan Depan, Ini Ciri-cirinya
Senin, 11/10/2021 - 11:31:48 WIB
Redaktur: RL
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - WhatsApp mempengaruhi dukungannya terhadap sistem operasi yang bisa menjalankan aplikasi pertukaran pesan populer ini. Mulai 1 November 2021 WhatsApp tidak bisa digunakan pada beberapa ponsel Android dan iPhone lawas.

Ciri-ciri perangkat yang diblokir WhatsApp bulan depan adalah ponsel Android menjalankan sistem operasi Android 4.0.4 (Gingerbread) atau sistem operasi lebih lama. Ponsel iPhone menjalankan iOS 9 atau lebih lama.

"Mulai 1 November 2021, WhatsApp tidak mendukung telepon Android yang menjalankan OS 4.0.4 dan versi yang lebih lama," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/9/2021).

Pada 1 November 2021, mereka yang masih menggunakan Android dan iPhone lawas tidak akan mendapati kondisi tidak bisa melakukan verifikasi akun eksisting, tidak bisa masuk ke aplikasi, serta tidak dapat membuat akun baru dari perangkat yang sama.

Agar tetap bisa menggunakan akun WhatsApp dengan nomor ponsel yang sama, pengguna harus melakukan pembaruan (update) ke sistem operasi yang lebih baru. Atau membeli perangkat baru dan menggunakan nomor ponsel yang sama.

Berikut cara update ke sistem operasi yang terbaru di ponsel Android dan iPhone:

* Android : Masuk ke menu Settings > System > Advanced > System Update.
* iPhone : Pilih menu Settings > General > Software Update.

sumber:cnbc indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved