Gawat! WhatsApp Kamu Diblokir Bulan Depan, Ini Ciri-cirinya
Senin, 11/10/2021 - 11:31:48 WIB
Redaktur: RL
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - WhatsApp mempengaruhi dukungannya terhadap sistem operasi yang bisa menjalankan aplikasi pertukaran pesan populer ini. Mulai 1 November 2021 WhatsApp tidak bisa digunakan pada beberapa ponsel Android dan iPhone lawas.

Ciri-ciri perangkat yang diblokir WhatsApp bulan depan adalah ponsel Android menjalankan sistem operasi Android 4.0.4 (Gingerbread) atau sistem operasi lebih lama. Ponsel iPhone menjalankan iOS 9 atau lebih lama.

"Mulai 1 November 2021, WhatsApp tidak mendukung telepon Android yang menjalankan OS 4.0.4 dan versi yang lebih lama," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/9/2021).

Pada 1 November 2021, mereka yang masih menggunakan Android dan iPhone lawas tidak akan mendapati kondisi tidak bisa melakukan verifikasi akun eksisting, tidak bisa masuk ke aplikasi, serta tidak dapat membuat akun baru dari perangkat yang sama.

Agar tetap bisa menggunakan akun WhatsApp dengan nomor ponsel yang sama, pengguna harus melakukan pembaruan (update) ke sistem operasi yang lebih baru. Atau membeli perangkat baru dan menggunakan nomor ponsel yang sama.

Berikut cara update ke sistem operasi yang terbaru di ponsel Android dan iPhone:

* Android : Masuk ke menu Settings > System > Advanced > System Update.
* iPhone : Pilih menu Settings > General > Software Update.

sumber:cnbc indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved