PAN Ungkap Bisikan Jokowi ke Zulkifli Usai Gabung Koalisi Pemerintah
Sabtu, 28/08/2021 - 11:54:34 WIB
Redaktur: RL
Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Koalisi di Istana

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengundang Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli untuk bertemu kembali. Ajakan tersebut diutarakan Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebelum Zulkifli beranjak pergi usai pertemuan bersama ketua partai koalisi di Istana Negara, (25/8).

"Sebelum pulang, Bang Zul dibisikin oleh Pak Jokowi, 'Bang Zul nanti kita ketemu lagi'. Tapi sekali lagi Pak Jokowi tidak membicarakan agenda pertemuan," kata Yandri dalam diskusi virtual, Sabtu(28/8).

Dia menjelaskan ajakan Jokowi untuk PAN adalah sebuah kehormatan. Khususnya membicarakan soal kebangsaan dan kenegaraan.

"Jadi kebangsaan ya beliau sangat konsen, dan bersama-sama bagi Bang Zul selalu siap," bebernya.

Yandri juga bercerita soal ajakan Jokowi ke PAN sebelum gabung ke koalisi pemerintah. "Belum...belum...tapi bagi kami saat diundang itu bagi kami bisa diajak kerja sama, bisa bersama-sama dan bergotong royong. Dan kami terima kasih. Jadi mungkin awal selalu bersama itu modal kita keluar dari banyak persoalan," ungkapnya.

Yandri juga menceritakan awal mula Zulkifli diundang Mantan Wali Kota Solo tersebut. Menurutnya, Zulkifli mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para ketua umum koalisi pemerintah.

"Kalau mau cerita awal mula diundang itu, waktu ultah PAN tanggal 23 Agustus, 'saya diundang pak presiden tanggal 25'. Tapi tidak menyebut ketum lain. Bang zul tahu sehari sebelumnya. Setahu saya pertemuannya kondusif dan terbangun, kita patut hormat dan respek pak Jokowi," katanya.

sumber:merdeka.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved