Terkait Laporan Kasus Perundungan Daring, Polisi Akan Periksa Ayu Ting Ting
Selasa, 24/08/2021 - 14:12:42 WIB
Redaktur: RL
Artis Ayu Ting Ting. @jpnn.com

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021 mendatang. Ayu akan diperiksa terkait laporan kasus dugaan perundungan daring alias online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ayu Ting Ting akan dimintai keterangan terkait laporannya soal dugaan perundungan daring yang dilakukan seorang warganet.

"Tanggal 26 Agustus 2021, polisi jadwalkan mengagendakan pemanggilan terhadap Ayu Ting Ting," kata Yusri saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/8/2021).

Yusri menjelaskan, Ayu Ting Ting dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Polisi akan menggali keterangan dan bukti-bukti dari Ayu atas kasus yang dilaporkan.

"Kami akan tanya dan minta bukti-bukti terkait," jelas Yusri.

Ayu Ting Ting Laporkan Warganet

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang warganet atas kasus dugaan perundungan daring terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Sosok warganet yang dilaporkan tersebut berinisial KD. Menurut laporan, KD disangkakan dengan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

sumber:liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved