Pembuatan dan Penyemprotan Disinfektan Mahasiswa KKN-DR Plus UIN Suska Riau 2020
Selasa, 21/07/2020 - 12:58:40 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

Covid-19 merupakan pembahasan utama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Semakin banyak pihak yang berlomba mencari obat atau vaksin untuk menangkal virus ini.


Namun, sampai saat ini belum ada pihak yang secara resmi menemukan obat dari virus yang sangat meresahkan masyarakat ini.

Sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini, penyemprotan disinfektan menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata dari Rumah Plus (KKN DR Plus) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau guna mematikan virus-virus yang ada.


Namun, harga jual disinfektan yang terkesan cukup tinggi membuat beberapa pihak memilih untuk membuatnya dengan bahan-bahan sederhana yang biasa dijual di toko terdekat.

Seperti mencampurkan cairan pembersih lantai, cairan pemutih, dan tentunya air.


Terdapat banyak tempat umum yang menjadi sasaran utama untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Contohnya seperti masjid yang berlokasi di Kelurahan Pebatuan RT 1 RW 4, tepatnya di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan berbagai macam virus yang ada dan untuk membuat kebersihan masjid menjadi semakin terjaga.

Melihat banyak area yang harus dipastikan kebersihannya, maka melakukan penyemprotan disinfektan tentunya belum cukup untuk memastikan kebersihan masjid.


Maka, selain membuat dan menyemprotkan disinfektan, membersihkan lingkungan masjid secara menyeluruh juga sangat penting untuk lebih memastikan kebersihan di lingkungan masjid yang telah menjadi salah satu tempat yang sangat diharapkan kebersihannya oleh masyarakat setempat.***

Penulis: Sundari Yufitri, Pratiwi Fitri Rambe, Siti Khoirunisa, Sherena Allya Banowati

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved