Kasus Sumbangan Bodong Akidi Tio, Begini Peryataan NasDem
Rabu, 04/08/2021 - 12:10:51 WIB
Redaktur: RL
Foto: Taufik Basari (Dok. Istimewa)

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Partai NasDem turut menyoroti polemik donasi Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). NasDem menilai Polda Sumsel harus bertanggung jawab atas polemik donasi keluarga Akidi Tio.

"Polda Sumsel harus bertanggung jawab atas sebuah kecerobohan, yakni tidak terlebih dahulu melakukan verifikasi data dan informasi sebelum membuat pengumuman atau seremoni," kata Basari kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Basari menilai Polda Sumsel harus menjelaskan sedetail mungkin kepada publik perihal donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Menurutnya, polemik ini tida dapat diselesaikan hanya dengan memidana perwakilan keluarga Akidi Tio, Heryanty.

"Kecerobohan ini harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penjelasan kepada publik mengenai duduk perkara sejelas-jelasnya dan mengakui adanya kecerobohan. Jangan kekeliruan ini diselesaikan semata dengan memproses pidana anak Akidi Tio," terang Basari.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan pemidanaan Heryanty juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Anggota komisi hukum DPR itu menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus bisa memastikan adanya niat jahat atau 'mens rea' dari keluarga Akidi Tio.

"Prinsipnya, jika terdapat mens rea, seperti adanya persiapan penipuan dengan membuat dokumen palsu, merancang skenario, dan perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan niat untuk menipu, bisa saja dipidana," papar Basari.

"Tapi, jika tidak ada dan hanya keluguan dan ketidaktahuan, jangan dipaksakan menjadi pidana. Tentu ini semua menunggu hasil penyelidikan Polda Sumsel," imbuhnya.

Basari meminta agar polemik donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ini dijadikan pelajaran. Anggota DPR dapil Lampung I itu mengingatkan pemerintah agar melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menerima sumbangan.

"Harus dibiasakan cek dan ricek terlebih dahulu sebagai bentuk asas kehati-hatian sebagaimana asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) dalam mengelola negara," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi mengungkap kalau anak Akidi Tio selaku perwakilan keluarga, Heryanty, telah memberikan bilyet giro untuk pencairan bantuan Rp 2 triliun itu. Namun, kesimpulan berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved