Said Aqil Siradj: PKB Jangan Lengah
Senin, 26/07/2021 - 15:07:35 WIB
Redaktur: RL
Ilsutrasi

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj memperingatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak boleh lengah. Dalam politik elektoral, PKB diminta tidak boleh kalah dari partai yang lebih muda. Khususnya Partai Gerindra dan NasDem.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Harlah PKB ke-23 secara daring, Jumat (23/7). Said Aqil mengingatkan PKB tidak boleh puas dengan posisi elektoral partai hari ini.

"Kita tidak boleh lengah, tidak boleh merasa santai tidak boleh tenang-tenang saja, begitu kita lengah begitu kita tidak prihatin langsung disalip orang langsung dikalahkan orang lain," ujar Said Aqil.

Said menilai wajar jika PKB kalah dari PDIP dan Golkar yang umurnya lebih tua. PKB, kata dia, tidak boleh kalah dari Gerindra dan NasDem yang merupakan partai lebih muda.

"Mohon maaf PKB lebih tua dari yang dua di atasnya ini. Kalau kalah dengan PDI pantas lah. Kalau kalah dari Golkar masih pantas lah karena lebih tua," katanya.

"Tapi kalau (kalah) dari dua partai lain kita lebih tua usianya kenapa kita masih dikalahkan dua partai itu, Gerindra dan partai NasDem," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, partai yang dipimpinnya sebagai partai papan atas. Hal ini melihat hasil survei.

"Sampai hari ini semua survei menunjukkan PKB di tiga besar. Bertengger di tiga kekuatan utama," katanya dalam kesempatan sama.

Cak Imin mengatakan, PKB sudah meninggalkan posisi papan tengah. Diketahui pada Pemilu 2019, PKB merupakan partai pemegang suara terbanyak keempat dengan angka 9,69 persen.

"Kita telah meninggalkan level tengah sebagai partai terbesar di jajaran partai tengah," ujarnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved