Kemdagri dan Kemlu Maroko Terbitkan Pernyataan Bersama Terkait Penanganan Anak-anak Maroko di Eropa
Jumat, 04/06/2021 - 10:07:44 WIB
Redaktur: RL
dok

TERKAIT:
   
 

RABAT | BERITATIME.COM – Hubungan Pemerintah Kerajaan Maroko dan Sapnyol sedikit menghangat akhir-akhir ini sebagai imbas dari pemberian perlindungan diplomatik kepada pimpinan pemberontak Polisari oleh Pemerintah Spanyol. Kedua negara kerajaan itu berseteru terkait eksistensi kelompok separatis Polisario yang selama ini berjuang untuk kemerdekaan Sahara Barat dari Pemerintahan Maroko.

Salah satu dampak dari merenggangnya hubungan antara Maroko dan Spanyol adalah kritik keras Pemerintah Spanyol yang menuduh Pemerintah Maroko abai dalam menjaga dan mengayomi anak-anak Maroko yang dianggap terlantar di Spanyol dan Prancis serta beberapa negara Eropa lainnya. Terkait dengan hal ini, Pemerintah Maroko melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Maroko memberikan bernyataan bersama di Rabat, Maroko, Selasa, 1 Juni 2021.

Berikut pernyataan Kemdagri dan Kemlu Maroko sebagaimana dikirimkan kepada media ini oleh Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Rabu, 2 Juni 2021.

1. Raja Maroko, Yang Mulia Raja Mohammed VI, telah mengeluarkan instruksi tertinggi Kerajaan kepada para Menteri yang bertanggung jawab atas masalah dalam negeri dan luar negeri, untuk secara resmi menyelesaikan masalah anak-anak Maroko yang hidup terlantar dan tinggal secara ilegal di negara-negara Eropa tertentu.

2. Raja Maroko pada beberapa kesempatan telah menekankan, termasuk kepada para pimpinan negara asing, tentang komitmen yang jelas dan tegas dari Kerajaan Maroko untuk menerima kembalinya anak-anak di bawah umur yang terlantar di luar negeri.

3. Mekanisme kerjasama antara Pemerintah Maroko dengan negara-negara tertentu telah dibentuk untuk tujuan tersebut, khususnya dengan Perancis dan Spanyol, yang telah menghasilkan kembalinya sejumlah anak di bawah umur ke Maroko.

4. Keterlambatan pelaksanaan kerja sama untuk pemulangan anak-anak Maroko ini terutama terkait dengan beberapa hambatan, antara lain prosedur yang kompleks di beberapa negara Eropa.

5. Maroko adalah negara pertama yang mendapat perhatian oleh kelompok masyarakat sipil, atau bahkan jaringan kriminal, yang menggunakan keberadaan anak-anak di bawah umur yang dianggap genting sebagai dalih untuk mengeksploitasi mereka.

6. Maroko siap berkolaborasi, seperti yang selalu dilakukan, dengan negara-negara Eropa dan Uni Eropa (UE), untuk penyelesaian masalah penanganan anak-anak Maroko di bawah umur yang terlantar itu.

7. Kerajaan Maroko berharap UE dan negara-negara terkait dapat membantu mengatasi kendala prosedural untuk memfasilitasi operasi pemulangan anak-anak Maroko tersebut.

8. Maroko menyayangkan adanya isu migrasi, termasuk isu anak di bawah umur yang terlantar, digunakan sebagai alibi untuk menghindari penyebab sebenarnya dari krisis politik saat ini dengan Spanyol.

9. Pihak berwenang Maroko berhak untuk memberikan, pada waktu yang tepat, tanggapan yang tepat atas tuduhan tak berdasar dari Pemerintah Spanyol.(Rls/WS)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved