KASUS SUAP PROYEK PEMBANGUNAN JALAN
KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
Kamis, 09/07/2020 - 13:06:00 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM – KPK akan menghadirkan 5 saksi pada persidangan kasus suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Amril Mukminin di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis 9 Juli 2020.

    “Lima saksi dihadirkan di perkara Amril Mukminin,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu 8 Juli 2020.

Ia mengatakan, 5 saksi untuk perkara Amril itu adalah Indra Gunawan Eet, Abdul Kadir, Zulhelmi, Heru Wahyudi dan Syahrul Ramadhan.

Di DPRD Bengkalis, Eet pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Saat ini, pria yang akrab disapa Eet itu menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau.

Abdul Kadir adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019. Zulhelmi menjabat sebagai wakil ketua sedangkan Heru Wahyudi menjabat Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014.

Sedangkan Syahrul Ramadhan diketahui sebagai orang kepercayaan Jamal Abdillah, Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

Melalui Syahrul Ramadhan, uang ketuk palu disalurkan kepada anggota dewan. Jumlah uang ketuk palu yang disalurkan sebesar Rp2 miliar.

Pada persidangan Kamis 2 Juli 2020 lalu, Jaksa KPK telah menghadirkan 3 saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis, yakni Firzal Fudhail, Abdur Rahman Atan dan Jamal Abdillah.

Pada persidangan itu terungkap adanya pembagian uang ketuk palu pengesahan APBD Bengkalis tahun 2012 untuk anggota dewan. Uang ketuk palu diterima Amril Mukminin sebesar Rp100 juta.***

(Sumber:fixpekanbaru.com)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved