KASUS SUAP PROYEK PEMBANGUNAN JALAN
KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
Kamis, 09/07/2020 - 13:06:00 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM – KPK akan menghadirkan 5 saksi pada persidangan kasus suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Amril Mukminin di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis 9 Juli 2020.

    “Lima saksi dihadirkan di perkara Amril Mukminin,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu 8 Juli 2020.

Ia mengatakan, 5 saksi untuk perkara Amril itu adalah Indra Gunawan Eet, Abdul Kadir, Zulhelmi, Heru Wahyudi dan Syahrul Ramadhan.

Di DPRD Bengkalis, Eet pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Saat ini, pria yang akrab disapa Eet itu menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau.

Abdul Kadir adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019. Zulhelmi menjabat sebagai wakil ketua sedangkan Heru Wahyudi menjabat Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014.

Sedangkan Syahrul Ramadhan diketahui sebagai orang kepercayaan Jamal Abdillah, Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

Melalui Syahrul Ramadhan, uang ketuk palu disalurkan kepada anggota dewan. Jumlah uang ketuk palu yang disalurkan sebesar Rp2 miliar.

Pada persidangan Kamis 2 Juli 2020 lalu, Jaksa KPK telah menghadirkan 3 saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis, yakni Firzal Fudhail, Abdur Rahman Atan dan Jamal Abdillah.

Pada persidangan itu terungkap adanya pembagian uang ketuk palu pengesahan APBD Bengkalis tahun 2012 untuk anggota dewan. Uang ketuk palu diterima Amril Mukminin sebesar Rp100 juta.***

(Sumber:fixpekanbaru.com)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Ingatkan Potensi Kekosongan Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026
  • Bupati Kampar Kukuhkan Pengurus Forum Purnabakti ASN Pemkab Kampar Masa Bakti 2026–2029
  • Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
  • Kapolsek Bungaraya AKP Mulyadi Sihombing SH Panen Jagung Pipil Kuarta 1 Ta 2026
  • Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Riyadi Melakukan Giat Pengecekan Lahan Jagung
  • Bupati Kampar Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT. Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2026.
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis
  • Bupati Afni: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat  
  • POLSEK PANIPAHAN GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI YAYASAN PERGURUAN KARTINI PANIPAHAN
  • Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    DPRD Kampar Ingatkan Potensi Kekosongan Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026

    Bupati Kampar Kukuhkan Pengurus Forum Purnabakti ASN Pemkab Kampar Masa Bakti 2026–2029

    Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved