Maroko Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Rakyat Palestina
Minggu, 23/05/2021 - 19:14:48 WIB
Redaktur: Feria Zai
Dok

TERKAIT:
   
 

Rabat - Beritatime.Com– Pemimpin Kerajaan Maroko, Yang Mulia Raja Mohammed VI, telah mengeluarkan perintah untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi kepentingan penduduk Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Bantuan kemanusiaan seberat 40 ton ini terdiri dari sembako, obat-obatan darurat, dan selimut. Bantuan kemanusiaan akan diterbangkan dengan menggunakan pesawat dari Angkatan Bersenjata Kerajaan Maroko.

Keputusan Raja Mohammed VI, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Al-Quds, adalah bagian dari dukungan berkelanjutan Kerajaan untuk perjuangan Palestina yang adil. Hal tersebut juga sebagai bentuk dari rasa solidaritas rakyat Maroko yang permanen berdasarkan hubungan persaudaraan yang kuat dengan rakyat Palestina.

Kerajaan Maroko telah mengecam keras segala bentuk kekerasan Israel yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki, yang dampaknya mengarah pada tingginya kesenjangan sosial dan hubungan persahabatan, memperkuat rasa kebencian, dan mengurangi potensi kemungkinan perdamaian di wilayah tersebut.

Kerajaan Maroko, yang menempatkan perjuangan Palestina sebagai masalah yang menjadi perhatian utamanya, tetap setia pada komitmennya untuk mengupayakan pencapaian solusi dua negara, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan. Solusi dua negara tersebut perlu ditempuh melalui pembentukan negara Palestina di dalam wilayah dengan batas-batas sesuai kesepakatan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.(***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved