Anak Anggota DPRD Jadi Pelaku Pemerkosaan, Gerindara: Jangan Kaitkan dengan Partai, Tembak Saja!
Kamis, 20/05/2021 - 17:09:07 WIB
Redaktur: RL
Politikus Gerindra Habiburokhman. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

TERKAIT:
   
 

Beritatime.com, - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan, perdagangan, serta kekerasan di kawasan Rawalumbu, Bekasi tidak ada kaitan dengan partai dan kader partainya. Pelaku AT (21) merupakan anak seorang anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Gerindra.

Habiburokhman bilang, pelaku sudah besar dan tidak perlu lagi dikaitkan-kaitkan dengan status dan jabatan bapaknya.

"Itu saya bilang jangan dikait-kaitkan. Enggak ada kaitannya, orang itu sudah gede, sudah umur 21 tahun, sudah menikah, enggak ada kaitan sama bapaknya, enggak ada kaitan dengan DPRD, enggak ada kaitan dengan partainya," ujarnya di DPR, Kamis (20/5).

Anggota Komisi III DPR RI ini mendukung adanya tindakan tegas terhadap pelaku. Menurut Habiburokhman, negara harus mengusut kejahatan terhadap perempuan, ini harus.

"Kita enggak kasih toleransi. Ini negara harus tunjukan ini kita enggak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan, polisi harus segera menangkap pelaku. Kalau melawan, tak perlu ragu pelaku tembak kedua kakinya.

"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa sih polisi enggak bisa tembak kakinya dua-duanya," ucapnya.

Habiburokhman mendukung agar pelaku tersebut diberikan hukuman tegas. Dia bilang, dalam undang-undang bisa dikenakan hukuman mati.

"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," katanya.

Polisi masih mengejar AT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilaporkan oleh korban, AT melarikan diri.

sumber:merdeka.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved