Shopee Liga 1 2020
Ketua PSSI Tidak Berencana Memberi Sanksi 4 Klub yang Menolak Berkompetisi
Minggu, 05/07/2020 - 19:41:47 WIB
Redaktur:
Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan, saat melakukan inspeksi ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (6/3/2020). Inspeksi tersebut untuk mengecek kesiapan SUGBK menjadi venue Piala Dunia U-20 2021. (Bola.c

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Rencana PSSI untuk kembali memutar Shopee Liga 1 2020 tidak berjalan mulus. Sejumlah klub menyatakan keengganan untuk bertanding di tengah pandemi virus corona.

PSSI akan melanjutkan Shopee Liga 1 2020 pada Oktober mendatang, di mana kompetisi dimulai kembali dari pekan keempat. Demi menyesuaikan kondisi sistem degradasi dihapuskan.

Setelah PSSI memutuskan untuk meneruskan Shopee Liga 1, satu per satu klub bersikap kontradiktif. Mulai dari Persebaya Surabaya yang terang-terangan menolak berkompetisi.

Langkah Persebaya itu lalu diikuti Barito Putera, Persik Kediri, dan Persita Tangerang. Total, ada empat tim yang tidak sepakat dengan kebijakan PSSI.

Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, menjamin tidak akan menghukum empat klub yang bertentangan itu. "Belum ada pembicaraan sampai ke sana. Kami akan mendiskusikannya nanti," ujar Mochamad Iriawan.

"Tidak ada sanksi. Degradasi saja tidak ada, apalagi sanksi," kata pria yang karib dipanggil Iwan Bule tersebut.

Untuk membujuk keempat klub tersebut, Iwan Bule akan melancarkan pendekatan dari hati ke hati. PSSI tidak mau menggunakan istilah kasar demi menghormati sikap para peserta.

"Klub bukan akan dipanggil, tapi akan kami ajak berdiskusi. Pelan-pelan, masih ada tiga bulan lagi. Kami akan berkomunikasi agar nanti bisa satu persepsi," tutur Iwan Bule.

"Dari 18 klub, ada beberapa klub yang tidak setuju. Nanti akan kami diskusikan. Yang jelas, tidak masalah yang namanya perbedaan pendapat. Wajar," ucapnya mengakhiri.***

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved