BBPOM Larang Pedagang Bungkus Makanan dengan Kertas Koran, Bahaya Untuk Kesehatan
Sabtu, 17/04/2021 - 09:33:25 WIB
Redaktur:
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Sumbar - Masyarakat dan pegadang di Sumatera Barat (Sumbar) diminta tidak menggunakan koran sebagai alas makanan. Sebab, tinta pada koran bisa membayahakan kesehatan tubuh.

Hal itu diungkap Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang. "Saat sidak ke Pariaman, kami menemukan penggunaan koran sebagai alas gorengan oleh pedagang, jadi kami berikan pembinaan," kata Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

Dia meminta agar para pedagang yang biasa menggunakan koran sebagai alas makanan menggantinya dengan bahan yang memang diperuntukkan untuk makanan.

"Pedagang bisa menggunakan kertas bungkusan makanan," katanya.

Firdaus mengatakan, tinta pada koran merupakan zat kimia yang jika terkonsumsi dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan tubuh.

Sebelumnya, BBPOM Padang memastikan takjil yang dijual pedagang di dua pasar pabukoan di Kota Pariaman aman dikonsumsi.

"Kemarin kami bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) serta mengambil sampel takjil yang dijual pedagang untuk dilakukan uji labor," kata Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar.

Dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan mengandung zat kimia berbahaya. Namun menemukan pedagang menggunakan kertas koran sebagai alas gorengan. (Antara)

Sumber:suara.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved