Demokrat Diyakini Akan Terus Cari Kesalahan Moeldoko
Selasa, 13/04/2021 - 09:25:58 WIB
Redaktur:
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: dok. KSP)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Kader Partai Demokrat (PD) melaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Demokrat diyakini akan selalu mencari kesalahan Moeldoko.

"Moeldoko ini kan tidak berhenti juga untuk melawan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) kan. Terbukti dengan gugatannya masuk ke PTUN walaupun Moeldoko sudah ditolak (Kemenkumham). Lalu juga serangan-serangan lain kepada kubu AHY. Tentu ini membuat kubu AHY, termasuk kader yang melaporkan Moeldoko itu, tidak tinggal diam ketika ketua umumnya diserang terus. Oleh karena itu, paling tidak mengadakan perlawanan kubu AHY terhadap kubu Moeldoko, agar paling tidak 0-0 lah," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Ujang menilai Partai Demokrat menemukan ada celah dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Moeldoko. Dia menyakini PD menganggap Moeldoko sebagai biang keladi kekisruhan ini.

"Kebetulan ada celah di mana ada kelemahan Meoldoko di situ. Pasti kubu AHY tidak akan tinggal diam, pasti akan mencari hal-hal yang negatif dari Meoldoko karena dianggap Moeldoko yang memulai, maka Meoldoko pula yang harus mengakhiri kira-kira begitu dari kubu AHY," jelas dia.

Partai Demokrat, kata Ujang, tidak akan tinggal diam jika kubu Moeldoko terus mengganggu partainya. Menurutnya, hingga saat ini kubu Moeldoko terus mengganggu.

"Ketika partainya tidak diganggu pasti akan diam. Ini kan partainya masih dianggap diganggu sama kubu Moeldoko, karena mereka pasca-ditolak kan mengajukan ke PTUN itu, dan itu dianggap Demokrat AHY masih diganggu oleh Moeldoko," sebut Ujang.

"Karena ibaratnya mereka diserang, dikudeta, masa diam saja. Pasti melakukan perlawanan itu," sambungnya.

Ujang juga menganalisis laporan yang diajukan kader PD ke Ombudsman. Menurut Ujang, laporan itu tentu atas sepengetahuan Ketum Demokrat AHY.

"Bisa jadi inisiatif, tapi pasti melapor, pasti melapor kepada pimpinan tertinggi partai, tidak mungkin tidak berkoordinasi, ada jalur koordinasinya, pasti. Melaporkan itu tentu seizin Partai Demokrat, dalam hal ini Ketua Umumnya, AHY," sebutnya.

Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat melaporkan Kepala KSP Moeldoko ke Ombudsman RI. Dalam laporan itu, Moeldoko diduga melakukan maladministrasi.

Dalam tanda terima surat Ombudsman RI yang diterima dari Parulian Gultom, yang merupakan kader Partai Demokrat, Senin (12/4), di bagian surat dituliskan bahwa dokumen pengaduan atau laporan dugaan maladministrasi KSP Moeldoko. Demokrat menduga Moeldoko melakukan maladministrasi terkait KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut.

"Sebagaimana isi Surat Laporan dan/ atau Pengaduan yang Kami sampaikan pada tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2021, bersama ini Kami sampaikan bahwa yang menjadi Fokus Laporan dan/ atau Pengaduan Kami adalah dugaan atas praktik maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bapak Jenderal Purn DR H Moeldoko selaku Kepala Staff Presiden ('KSP Moeldoko') dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Bapak AGUS HARIMURTI YUDHOYONO selaku KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT YANG SAH," demikian bunyi klarifikasi dari surat yang diajukan kader Partai Demokrat.

Sumber:detik.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved