SBY Daftarkan Merek Demokrat Secara Pribadi, Dirjen KI: Kemungkinan Ditolak
Minggu, 11/04/2021 - 09:20:37 WIB
Redaktur:
SBY dilaporkan telah mendaftarkan Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara pribadi. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal ini pertama kali diungkapkan oleh Loyalis Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan beberapa hari lalu.

Kata Hencky, SBY mendaftarkan Partai Demokrat sebagai HAKI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 19 Maret silam.

"Tanggal 19 kemarin didaftarkan bahwa partai demokrat milik SBY, didaftarin ke kekayaan intelektual Kemenkumham, tapi itu belum keluar karena kami akan bantah itu," kata Hencky kepada wartawan, Kamis (8/4).

Diungkapkan Hencky, dokumen permohonan oleh SBY itu pun telah diunggah di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Dalam dokumen versi Hencky tertulis nomor permohonan JID2021019259 atas nama pemohon Susilo Bambang Yudhoyono.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman pdki-indonesia.dgip.go.id, memang menemukan permohonan dengan nomor JID2021019259 yang dimohonkan pada 18 Maret 2021. Dalam laman tersebut, permohonan itu telah berstatus '(TM) Masa Pengumuman (BRM)'.

Detailnya: Nomor Pengumuman BRM2115A, Tanggal Pengumuman 25 Maret 2021, Nomor Permohonan IPT2021039318, Tanggal Penerimaan 18 maret 2021, Tanggal dimulai perlindungan 19 Maret 2021, dan tanggal berakhir perlindungan masih kosong.

Kelas dari permohonan itu berkode 45 dengan jenis barang/jasa adalah organisasi pertemuan politik. Adapun pemiliknya adalah DR H Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di Puri Cikeas Indah

Hencky, selaku salah satu pendiri Partai Demokrat ini, mengaku heran dengan langkah SBY tersebut. Sebab, menurut Hencky, Partai Demokrat sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai.

"Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," ujarnya.

Terkait permohonan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris mengatakan pihaknya kemungkinan menolak pendaftaran yang dilakukan oleh SBY karena memakai atas nama pribadi.

Kendati demikian, Freddy menyebut berkas pendaftaran Demokrat sebagai HAKI yang dilakukan oleh SBY masih diproses oleh pihaknya hingga saat ini. Kata Freddy, belum ada keputusan diterima atau ditolak.

"Kemungkinan ditolak karena nama pribadi," kata Freddy lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (10/4).

Ditjen KI disebut memiliki waktu sekitar 5 bulan untuk memeriksa berkas pendaftaran Demokrat sebagai HAKI yang dilakukan SBY tersebut.

Kepala Bagian Humas Ditjen KI Kemenkumham, Irma Mariana menuturkan saat ini pendaftaran tersebut masih dalam tahap publikasi dari 25 Maret sampai 25 Mei 2021.

"Setelah publikasi akan masuk ke tahap substantif atau pemeriksaan, tahap ini lah yang akan menentukan merek ini ditolak atau diterima. Proses pemeriksaan ini sendiri adalah 150 hari," ucap Irma.

Sumber:CNN Indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved