Nekat, Ketua Golkar Aceh Timur Gelar Kegiatan Tanpa Izin Kepolisian
Selasa, 06/04/2021 - 22:49:20 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Aceh Timur – Tidak henti-hentinya berbagai hal terus dilakukan Pemerintahan ditengah kondisi Pandemi saat ini, dalam menghimbau masyarat untuk terus menjaga jarak dan tetap matuhi protokol kesehatan (prokes), serta tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumanan/keramaian guna meminimalisir penyeberan covid-19.

Ironisnya, ditengah pandemi covid-19 saat ini pihak Partai Golkar Aceh Timur menggelar kegiatan yang diduga tidak mematuhi protkes dan dilakukan tanpa izin pihak Kepolisian maupun tim covid setempat. Adapun kegiatan tersebut dilakukan di Kuala Peudawa, Kecamatan Peudawa Aceh Timur, Selasa 6 April 2021.

berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa kegiatan yang digelar tersebut terlihat tanpa pihak kepolisian maupun tim Covid Aceh Timur.

Ketua Golkar Aceh Timur, Ir. Kasad membantah tudingan tersebut, bahwa kegiatan yang pihaknya lakukan tersebut dilakukan dengan mematuhi Protkes dan turut hadir pihak kepolisian.

"Waalaikumsalam pak, protkes kita jalankan, pemberitahuan ke polres kita sampaikan dan mereka juga ada/hadir tadi di kegiatan kita," ujar Kasad via chat Whatshapp.

sementara itu, hingga berita ini di tayangkan pihak Kepolisian Polres Aceh Timur belum dapat di konfimasi. (Tim)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved