Golkar: Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Disetop
Selasa, 23/03/2021 - 09:07:22 WIB
Redaktur:
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta wacana jabatan presiden tiga periode disetop. Doli mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun MPR juga telah menolak jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.

"Pak Jokowi sendiri enggak mau, MPR juga enggak pernah bicarakan itu, kemudian kita semua lagi butuh tenaga, energi untuk bisa menyelesaikan pandemi, kita tutup saja soal wacana-wacana tiga periode ini," kata Doli dalam sebuah diskusi, Sabtu (20/3).

Doli menyebut hampir semua elite politik juga menyatakan tak setuju dengan perubahan masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga tahun. Menurutnya, semua pihak saat ini masih fokus menangani pandemi Covid-19.

"Soal amendemen ini energinya cukup besar yang saya kira nanti akan mengganggu atau membuat kontraksi politik yang cukup besar kalau kita memaksakan melakukan itu," ujarnya.

Wacana presiden tiga periode digaungkan kembali oleh Mantan Ketua MPR Amien Rais. Lewat akun instagram pribadinya pada Sabtu (13/3), Amien mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode kepresidenan.

Wacana tiga periode ini juga sempat mengemuka pada akhir 2019 lalu. Ide itu disebut berasal dari Fraksi Partai NasDem di DPR.

Presiden Jokowi telah bersikap atas munculnya isu jabatan presiden tiga periode. Ia menyatakan tak ada niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Dia menegaskan tetap mematuhi Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi melalui keterangan, Senin (15/3).

Sumber: CNN Indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved