KERENA SAKIT HATI, BERAKHIR DENGAN PEMBUNUHAN
Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
Minggu, 28/06/2020 - 18:54:13 WIB
Redaktur:
Foto pelaku pada saat di tangkap

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM- PELALAWAN – Terkait Penemuan mayat di kebun PT MUP areal kebun kelapa sawit di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Jumat (26/6/2020)  Berkat kerjasama jajaran Polres Pelalawan, Polres Kuansing dan Polda Riau berhasil membekuk pelaku pembunuhan mandor tersebut.

Korban pembunuhan tersebut MG (48)
sehari-hari sebagai Mandor Panen, yang beralamat di Perum Tahap VI Kebun PT MUP Desa Pangkalan Gondai.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Paur Humasnya kepada wartawan mengatakan kronologis kejadian ini.

Pada hari Jumat Tanggal 26 Juni 2020 sekira jam 08.30 WIB Kapolsek Langgam Ipda M. Fadillah ,S.Tr.K mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat seorang laki – laki diduga korban pembunuhan di Blok D10 P kebun PT MUP Desa Pkl. Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, kemudian Kapolsek beserta personil menuju TKP dan melakukan olah TKP didampingi keluarga korban serta pihak perusahaan PT MUP dan Kasat Reskrim AKP Teddy Atdian, S. IK serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Berdasarkan keterangan saksi – saksi korban dijumpai di TKP pukul 08.00 WIB dalam keadaan tergeletak di kebun sawit dalam keadaan meninggal dunia ditutupi oleh pelepah sawit yang mana sebelumnya sepeda motor milik korban ditemukan di Blok H berjarak kurang lebih 600 Meter dari TKP.

Berdasarkan keterangan, korban terakhir bertemu dengan saksi pada Hari Kamis Tanggal 25 Juni 2020 jam 06.00 WIB pada saat briefing pagi untuk pembagian kerja dan sampai pukul 17.00 WIB korban tidak juga kembali kekantor untuk melaporkan hasil pekerjaan lalu sekira jam 01.30 WIB keluarga korban mendatangi rumah saksi dan memberitahukan kepadanya bahwa saksi belum pulang dan kemudian dilakukan pencarian bersama dan ditemukan motor korban di jurang yang berada di Blok P PT MUP tahap III dan kemudian dilakukan penyisiran di areal lokasi dan ditemukan mayat korban sejauh 600 meter dari lokasi penemuan sepeda motor milik korban.

Sedangkan kronologis penangkapannya  pelaku, pada Hari Jumat Tanggal 26 Juni 2020 pukul 09.00 WIB Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian ,SH SIK, Kapolsek Langgam Ipda M. Fadillah, S.Tr.K., dan Team Opsnal gabungan Ipda Tmmy Berlin S.Tr.K. melakukan penyelidikan di sekitar TKP penemuan mayat dan mendapatkan informasi adanya keributan kemarin pagi antara almarhum MG atau korban dengan anggotanya atas nama TZ (42).Team gabungan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah TZ dan ditemukan baju berbekas darah di rumahnya dan TZ sudah tidak ada di rumah.Tegasnya

Sekitar pukul 21.00 WIB Team Jatanras Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Polsek Langgam melakukan penyelidikan di daerah Singingi Hilir Kabupaten Kuansing dipimpin langsung oleh Kompol Eka Aryandi Putra, SH, SIK, MSi.

Pada hari Sabtu Tanggal 27 Juni 2020 pukul 10.00 WIB Team Gabungan melakukan kordinasi dengan Team Opsnal Reskrim Polsek Singingi Hilir. Kemudian Team gabungan mendapatkan informasi bahwa TZ ada di sekitar perkebunan warga jalan lintas Pekanbaru -Taluk Kuantan Desa Koto Baru. Team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka TZ pada pukul 13.57 WIB dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan.ucapnya

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui melakukan pembunuhan dikarenakan dendam kepada korban karena tidak diberikan pekerjaan selama 4 hari berturut-turut. Terkait kasus pembunuhan ini kita terapkan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat 3 KUHP. Tutupnya.(ws***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved