AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Demokrat
Jumat, 12/03/2021 - 14:09:37 WIB
Redaktur:
dok (CNN Indonesia)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM |  Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum yang menangani gugatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

DPP Demokrat melaporkan 10 orang yang dianggap telah melanggar konstitusi partai, pasal 1 Undang-undang Dasar 1945, dan pasal 26 Undang-undang Partai Politik.

Bambang mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya memintanya menjadi kuasa hukum.

"Yang menunjuk kami Ketum dan Sekjen. Jadi institusi resmi, " kata Bambang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Menurut Bambang, persoalan kudeta partai Demokrat merupakan masalah mendasar yang hari ini sedang dihadapi masyarakat.

"Kalau hak Orpol (Organisasi politik) yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal seperti ini, maka negara kita sedang terancam," ujar Bambang.

Persoalan tersebut, kata Bambang, menjadi alasan dirinya menerima permintaan menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat.

"Itu sebabnya saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini, karena menurut saya ini kasus yang sangat fundamental sekali," tambah Bambang.

Adapun tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat bernama Tim Pembela Demokrasi. Mereka terdiri dari 13 orang.

Beberapa pengacara merupakan kader anggota DPP Partai Demokrat. Mereka antara lain, Mahbob, Muhadjir, Rony E. Hutahean, dan Yandri Sudarso.

Sementara, lawyer lainnya adalah Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, Donal Fariz, Aura Akhman, Reinhard R. Silaban, Diana Fauziah, Budi Setyanto, Iskandar Sonhadji, dan Boedi Wijardjo.

Partai Demokrat dilanda konflik internal setelah beberapa mantan kader dan pendiri partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel dan resort Sibolangit, Deli, Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

DPP Demokrat menilai beberapa penyelenggara KLB itu melakukan tindakan melawan hukum. Mereka kemudian melaporkan 10 orang kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sumber:CNN Indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved