7 Cara Sederhana Bebas Gerah Tanpa AC
Sabtu, 27/06/2020 - 12:37:19 WIB
Redaktur:
Siap-siap bayar listrik lebih mahal kalau seharian pakai AC. Berikut ada beberapa cara mudah untuk bisa lebih sejuk tanpa harus pakai A(Thinkstock/Koldunov)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Cuaca belakangan terasa sangat panas dan gerah. Sementara, di tengah pandemi virus corona ini Anda disarankan tetap berada di rumah. Mungkin aman jika Anda di dalam rumah dan menyalakan pendingin udara alias AC.

Tapi siap-siap bayar listrik lebih mahal kalau seharian pakai AC. Berikut ada beberapa cara mudah untuk bisa lebih sejuk tanpa harus pakai AC.
1. Kipas angin dan es

Siapkan es batu dan letakkan di dalam mangkuk. Letakkan mangkuk atau ember berisi es langsung di depan kipas angin. Saat es mencair kipas akan mengembuskan udara dingin dari permukaan es. Ini akan menciptakan angin sejuk, mirip dengan pendingin udara.

2. Kipas angin dan flanel basah

Cara lain yang bisa dipakai adalah dengan kipas angin dan kain flanel basah atau handuk lembap yang diletakkan menutupi kipas angin.
3. Tutup jendela dan tirai

Di siang hari, membuka jendela dan tirai memang wajar dilakukan. Namun dengan cara itu Anda akan menciptakan ruangan panas seperti efek rumah kaca.

Ruangan akan terasa lebih sejuk jika jendela dan tirai ditutup di siang hari.
4. Buka jendela saat suhu mulai turun

Jendela terbuka juga akan membiarkan udara panas masuk ke dalam rumah, daripada udara dingin. harus tetap ditutup ketika hari sedang panas, tetapi begitu panas mulai turun mereka dapat dibuka lagi. Suhu turun drastis di malam hari, jadi membuka jendela di malam hari akan memungkinkan udara dingin bersirkulasi di sekitar rumah - ini akan membantu Anda tidur lebih baik juga.

5. Tanaman dalam rumah

Tanaman di dalam rumah akan membantu mendinginkan rumah, hal ini karena mereka membutuhkan panas untuk proses alaminya.n

Ketika udara mulai panas, tanaman akan mengeluarkan air ke udara.
6. Matikan lampu

Mematikan lampu juga akan membantu mendinginkan udara. Bohlam lampu akan menyebabkan udara panas.
7. Gantung handuk basah

Mengutip Metro, sebagai alternatif untuk menggantikan es dan kipas angin, Anda bisa menggantung handuk basah di dekat jendela yang terbuka.

Angin dari luar akan mendinginkan handuk dan membuat ruangan jadi lembap.***

(Sumber:CNN Indonesia)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved