Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Akan Hilangkan Pendapatan Negara Rp 2,3 Triliun
Selasa, 16/02/2021 - 13:52:28 WIB
Redaktur:
rupiah (foto:invsterodaily)

TERKAIT:
   
 

Negara Hilang Rp 2,3 Triliun untuk Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru

BERITATIME.COM - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor akan membuat potensi pendapatan negara berkurang hingga Rp 2,3 triliun. Diskon pajak ini mulai berlaku pada Maret 2021 untuk kendaraan segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

"Kami bersama Kemenkeu dan Kemenperin sudah membahas ini dan kita buat simulasi dengan pengurangan PPnBM ini bahwa potensi penurunan pendapatannya ada di angka Rp 1 sekian hingga Rp 2,3 triliun untuk di dua segmen tadi," ungkap Susiwijono dalam dialog virtual pada Selasa (16/2).

Kendati demikian, dampak positif dari kebijakan ini adalah tumbuhnya permintaan masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor atau mobil baru. Seiring dengan peningkatan permintaan, maka industri otomotif akan turut tumbuh.

"Sehingga hitung-hitungan kami masih cukup positif dibandingkan dengan potensi kerugian dari pendapatan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kebijakan ini terutama untuk pengungkit pada kuartal I serta menjelang momen Ramadan dan Lebaran," jelasnya.

Susiwijono mengatakan bahwa kebijakan ini ditargetkan berlaku per 1 Maret 2021. Target ini karena pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021, yang diharapkan lebih baik daripada kuartal IV 2020.

Sektor otomotif merupakan salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. Sepanjang 2020 terjadi penurunan penjualan motor 43,57 persen, penjualan mobil minus 48,35 persen, dan penjualan suku cadang minus 23 persen.
Target Konsumen dari Insentif PPnBM Dinilai Kurang Tepat

Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah, menilai insentif fiskal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan kurang efektif dalam meningkatkan daya beli. Hal ini mengingat target dari kebijakan ini adalah kalangan menengah ke bawah, yang justru saat ini paling terdampak pandemi Covid-19.

Piter menyambut baik kebijakan ini, tapi ia menilai sasaran konsumennya kurang tepat dengan segmen kendaraan bermotor ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Target dari kendaraan ini adalah konsumen menengah ke bawah.

"Program ini bukan untuk meningkatkan daya beli, tapi untuk memanfaatkan daya beli yang masih ada. Karena program ini tidak memberikan sesuatu yg menyebabkan masyarakat memiliki daya beli walaupun harganya diturunkan," kata Piter dalam dialog daring pada Selasa (16/2).

Relaksasi pajak, kata Piter, tidak menyebabkan masyarakat mendapatkan kembali daya belinya sehingga mampu membeli kendaraan baru.

"Permasalahannya karena target pasarnya adalah kelompok menengah bawah, sementara akibat dari pandemi ini kelompok tersebut yang mengalami dampak penurunan daya beli terbesar. Yang paling banyak mengalami PHK dan kehilangan pendapatan juga kelompok ini, baik di sektor formal maupun informal," sambungnya.

Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah ini akan lebih baik jika juga menyasar kelompok masyarakat menengah atas. Terlebih lagi, katanya, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi konsumsi Rumah Tangga terbesar adalah kelompok menengah atas sebesar 80 persen.

Dorongan untuk peningkatan konsumsi kelompok menengah ke atas akan berpengaruh sangat besar terhadap pertumbuhan demand di Indonesia.

"Pembebasan atau penurunan PPnBM ini dengan sasaran utamanya menengah bawah, maka efektivitasnya relatif lebih kecil dibandingkan apabila kebijakan ini diberikan juga kepada kendaraan bermotor yang target pasarnya itu kelompok menengah atas," jelas Piter.

Dia pun berharap pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kedua kelompok masyarakat tersebut. Besaran insentif, menurut Piter, tidak perlu sama.

"Sehingga dua kelompok masyarakat itu, menengah bawah maupun menengah atas sama-sama mendapatkan insentif untuk menjadi pemicu akselerasi pertumbuhan kembali konsumsi khususnya di otomotif," tuturnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved