Alasan Marc Marquez Tolak Gaji dari Honda, Karena Kontribusinya Nol Akibat Cedera
Jumat, 12/02/2021 - 14:38:42 WIB
Redaktur:
Pembalap Repsol Honda Marc Marquez.

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Marc Marquez menolak gaji dari Repsol Honda lantaran sepanjang MotoGP 2020 absen karena cedera. Tapi kerennya, Honda tetap memaksa The Baby Alien untuk menerima gaji itu.

Marquez absen pada 12 dari 14 seri Kejuaraan Dunia MotoGP 2020. Orang Spanyol itu menderita patah tulang humerus di lengan kanan atas. Cedera didapat gara-gara lengannya terhantam ban belakang motor saat mengaspal di Sirkuit Jerez.

Saking parahnya cedera, Marquez harus melalui tiga kali operasi bedah. Hal itu menyebabkan The Baby Alien absen pada 12 seri tersisa Kejuaraan Dunia MotoGP 2020.

Dikutip dari AS, Kamis (11/2021), juara dunia MotoGP enam kali itu menolak digaji oleh HRC karena sadar kontribusinya nol. Selain itu Marquez juga prihatin dengan kondisi finansial Honda yang terkena dampak Covid-19.

Namun inisiatif mulia itu malah ditolak Honda. Pabrikan asal Jepang tersebut tetap memenuhi kewajiban menggaji  Marquez sepanjang 2020. Sekadar informasi, jumlahnya bisa mencapai 15 juta Euro (setara Rp254 miliar) per tahun.

Sebelum cedera, Marquez sudah lebih dulu memperpanjang kontrak dengan Honda. Pembalap berusia 27 tahun itu akan tetap berada di sana hingga Kejuaraan Dunia MotoGP 2024. Perpanjangan kontrak tentu saja diiringi dengan kenaikan gaji.

Kontrak baru itu efektif berlaku per Januari 2021. Karena hal tersebut, Marquez semakin giat untuk memulihkan diri. Pembalap kelahiran Cervera tersebut sudah sangat gatal untuk kembali mengaspal.

 Tanda-tanda dirinya semakin baik terlihat dari teaser yang diunggah oleh Honda terkait peluncuran tim untuk Kejuaraan Dunia MotoGP 2021. Dalam salah satu foto, Marquez terlihat sudah mengenakan jaket balapnya.



 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved