Waduh! Tak Bawa Mas Kawin, Pasangan Batal Nikah
Jumat, 15/01/2021 - 09:47:14 WIB
Redaktur:
Viral Pasangan Batal Nikah. YouTube @REDAKSI TRANS7 OFFICIAL ©2021 Merdeka.com

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Hampir semua pasangan tentu memiliki keinginan untuk melanjutkan hubungannya ke jenjang lebih serius. Terutama bagi mereka yang sudah cukup umur dan mapan. Pernikahan merupakan dambaan bagi setiap pasangan. Namun apa jadinya jika sang mempelai pria lupa membawa mas kawin saat prosesi akad nikah seperti yang tengah viral itu.

Hal inilah yang dirasakan oleh pasangan asal Bekasi, Jawa Barat. Padahal semua persiapan telah dilakukan, bahkan penghulu pernikahan pun telah duduk di hadapan calon pengantin. Akibatnya pernikahan tersebut terpaksa harus dihentikan. Penasaran dengan kisah viral pasangan batal menikah ini?

Melansir dari akun YouTube REDAKSI TRANS7 OFFICIAL, Jumat (15/1/2021), simak ulasan informasinya berikut ini.

Tak Membawa Mas Kawin
Apa jadinya jika mempelai pria lupa membawa mas kawin saat hendak melakukan prosesi ijab kabul. Hal inilah yang dialami oleh mempelai wanita asal Bekasi, Jawa Barat. Saat hendak menjalani proses ijab kabul, keluarga mempelai wanita terpaksa menghentikannya.

Sebab, diketahui sang mempelai pria tidak membawa mas kawin yang dijanjikannya. Terpaksa pula acara pernikahan tersebut tak bisa dilanjutkan. Padahal, penghulu pernikahan sudah duduk di hadapan mempelai pengantin untuk memulai acaranya.

Merasa Dibohongi dan Buat Malu

Bukan tanpa alasan keluarga mempelai wanita menghentikan pernikahan tersebut. Selain tak bawa mas kawin, pihaknya merasa telah dibohongi. Keluarga mempelai wanita juga telah dibuat malu atas kejadian tak biasa tersebut. Diketahui, mempelai pria telah berjanji akan memberikan emas seberat 10 gram dan sejumlah uang sebagai mas kawin untuk pesta hajatan.

"Ya, jadi enggak ada sama sekali pada waktu duduk nikah itu Pak. Jangan kan segala perjanjian obrolan dia katanya emas 10 gram. Dengan seperak juga enggak ada sama sekali. Dengan orang tuanya juga enggak pada sampai sama sekali," ungkap Tinggal, orang tua mempelai wanita.


Buku Nikah Dikembalikan

Sementara itu, buku nikah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bekasi harus dikembalikan. Buku nikah tersebut terpaksa dikembalikan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cabangbungin, Bekasi.

"Makanya saya akan tetap berkoordinasi dengan Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Cabangbungin gitu. Karena memang baru ini terjadi Pak, sebelum-sebelumnya saya tidak pernah. Dan bahkan mungkin yang lainnya pun belum pernah terjadi hal seperti ini, pernikahan yang dibatalkan ketika mau ijab kabul dilakukan," kata Doni Fajar, penghulu Desa Jaya Bakti.

Video Viral Pasangan Batal Nikah
Berikut video viral pasangan batal menikah lantaran mempelai pria tak membawa mas kawin.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved