SBY Minta Pemerintah Kendalikan Defisit APBN, Jangan Berlindung di Balik UU
Sabtu, 09/01/2021 - 10:22:01 WIB
Redaktur:
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM |Jakarta - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) meminta pemerintah agar dapat mengendalikan defisit APBN sehingga perekonomian nasional tetap terkelola dengan baik di tengah situasi pandemi.

SBY mengingatkan pemerintah jangan berlindung di balik Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Jangan karena perppu, yang kemudian menjadi undang-undang, yang memberikan extra power kepada pemerintah, termasuk tak dibatasinya angka defisit anggaran, lantas tak pandai menentukan berapa besar defisit yang aman dalam APBN," kata SBY dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpendapat, pemerintah harus mengendalikan pembelajaan negara, salah satunya dengan menunda proyek-proyek strategis yang tidak urgen.

"Kalau tahu penerimaan negara jauh berkurang, karena pemasukan dari pajak juga terjun bebas, ya kendalikan pembelanjaan negara. Pemerintah harus sangat disiplin dan harus berani menunda proyek dan pengadaan strategis yang masih bisa ditunda," ucap SBY.

SBY mengingatkan pemerintah tidak bisa melulu mengandalkan utang.

Menurut SBY, utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat tinggi sehingga membebani APBN dan membatasi ruang gerak ekonomi.

"Betapa beratnya ekonomi kita jika misalnya 40 persen lebih belanja negara harus dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang," kata SBY.

"Berapa banyak yang tersedia untuk belanja pegawai dan belanja rutin, dan kemudian berapa yang tersisa untuk belanja modal dan membiayai pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan pemerintah harus fokus kepada program penanganan pandemi Covid-19.

Misalnya, layanan vaksinasi Covid-19 yang dijanjikan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang jadi target penerima.

Ia mengatakan, penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 gratis tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar.

SBY berharap pemerintah dapat merencanakannya dengan baik sehingga janji itu dapat terlaksana.

"Presiden Jokowi sudah menjanjikan vaksin ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Ingat, keuangan negara dan ruang fiskal kita sungguh terbatas. Tentu negara tak bisa terus-menerus berutang, karena utang yang kian menggunung akan menambah beban ekonomi yang kini bebannya sudah sangat," kata SBY.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved