PORSADIN ke 4 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2021 Dilaksanakan di Kabupaten Siak
Rabu, 06/01/2021 - 12:50:07 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Siak - Bupati Siak Alfedri hadiri Audiensi Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) Tingkat Provinsi Tahun 2021.Rapat Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud Kompleks Kediaman Bupati Siak pada Selasa Sore (05/01/2021).

Pertemuan yang dilaksanakan tersebut merupakan audiensi antara Pemda kab. Siak dengan FKDT Kabupaten Siak,yang membahas tentang agenda pelaksanaan Porsadin (Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah) ke-4 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2021 di Kabupaten Siak.Audiensi tersebut dilakukan untuk memberikan informasi dan dukungan dari Pemda Kab.Siak terkait Kabupaten Siak sebagai tuan rumah untuk iven Porsadin tingkat provinsi tersebut.

"Alhamdulillah,Kami menyambut baik kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan, kebetulan Siak yang menjadi tuan rumah, semoga DPC FKDT Kabupaten Siak diminta segera untuk mengajukan kembali proposal kegiatan tersebut untuk dianggarkan di APBDP agar bisa dilaksanakan ditahun 2021",harap Alfedri.

InsyaAllah jika prosesnya lancar, direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober 2021 paling cepat. mengingat pelaksanaan Porsadin Tingkat Nasional (di Jawa Barat) akan dilaksanakan pada bulan November/Desember 2021 mendatang.

Turut hadir pada Audiensi tersebut Bupati Siak Alfedri,Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono,kabag Kesra,Kasi Pendis mewakili Kakankemenag Kab.Siak,Pengurus DPW FKDT Provinsi Riau,Pengurus DPC FKDT Kabupaten Siak,Seluruh ketua DPAC FKDT Kecamatan se-Kabupaten Siak. (Sokhiaro Halawa)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved