Mengatasi Pelecehan Seksual: Menjadi Perempuan Yang Lebih Speak Up
Selasa, 05/01/2021 - 16:23:30 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Sifat atau karakter lemah dan tidak berdaya sangat kental melekat pada diri perempuan. Sehingga orang-orang merasa dapat berbuat apapun kepada mereka dengan tujuan yang merugikan. 

Salah satunya yaitu pelecehan seksual. Hal ini kerap kali dialami perempuan di tempat-tempat umum atau kendaraan umum. Kejadian ini tentu saja tidak dapat dibiarkan terus menerus. Maka dari itu kita perlu tau hal- hal apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya:

1. Menanggapi Catcalling
Hal satu ini pastinya sudah dialami oleh kebanyakan perempuan pada umumnya. Catcalling adalah perlakuan berupa siulan, panggilan, seruan, atau apapun yang sifatnya verbal dengan tendensi seksual, kepada perempuan (atau gender lain, tapi pada umumnya perempuan) yang sedang lewat. 

Apabila mengalami hal ini, bersikap tegas dan tunjukan ekspresi ketidaksukaan terhadap hal tersebut. Jangan bersikap malu-malu atau malah diam saja, karena mereka tidak akan berhenti dan mungkin malah semakin menjadi-jadi. Kamu juga bisa memberikan respon seperti membalas komentarnya dengan ketus.

2. Bersikap tegas dan berani memberikan teguran
Bagi pengguna transportasi umum dimana dalam transportasi tersebut terdapat banyak orang, biasanya pelecehan seksual berupa sentuhan pada beberapa bagian tubuh adalah hal yang rawan terjadi, pada saat berdesak-desakan misalnya. 

Jika hal ini terjadi, segeralah berganti posisi dan tegur secara tegas dan lantang agar ia merasa dipermalukan dan orang disekitarpun akan ikut memperhatikannya. Dengan begitu ia tidak akan berani lagi melakukan hal tersebut. 

Juga bisa dengan segera memberitahu satpam atau petugas kendaraan umum tersebut agar menurunkannya segera di pemberhentian selanjutnya.

3. Bekali diri dengan pengetahuan bela diri
Kemampuan bela diri sederhana juga harus diketahui oleh para perempuan lho. Bagaimanapun juga, sebagai perempuan harus dapat membela diri apabila pelecehan seksual yang diterimanya sudah berupa paksaan fisik atau mengarah ke pemerkosaan bahkan penculikan. 

Apa bila hal seperti ini terjadi, setidaknya kamu bisa melakukan perlawanan seperti menendang alat kemaluannya, mendorong, memukul, dan lain-lain. Tidak harus hebat dalam berkelahi, namun setidaknya bisa menjaga diri dari tindak kejahatan yang mungkin terjadi, yang diawali dengan perlakuan pelecehan seksual.

4. Jangan diam, laporkan!
Jangan takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila kamu mengalami pelecehan seksual,, baik yang berupa sentuhan atau rabaan, hingga ketingkat pemaksaan sekalipun. 

Kalau kamu merasa khawatir melaporkannya langsung kepada pihak berwajib, kamu bisa mengutarakannya terlebih dahulu kepada orang terdekat kamu, orang tua misalnya. Jangan diam, karena hal itu malah semakin membuat para pelaku merasa aman untuk terus melakukan tindakan tersebut.

Oleh: Ihdina Rahmadhani Harahap
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Riau)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved