KPPU Ingatkan Paslon Pemenang Pilkada Tak Cawe-Cawe Proyek ke Timses
Kamis, 17/12/2020 - 15:47:16 WIB
Redaktur:
Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada di Sumatera Utara ‎untuk tidak melakukan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan.

"Yang identik setelah pilkada adalah pembagian proyek kepada tim sukses atau tim pemenangan. Jangan sampai itu terjadi. Kami mengingatkan dari awal agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota yang akan mereka pimpin," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, Rabu (16/12) sore.

Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 lalu. Daerah itu yakni: Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, serta Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.

Kepala daerah yang terpilih di daerah-daerah itu diingatkan agar tidak melakukan persekongkolan. "Mereka harus menjadi motor sebagai pencegahan persekongkolan," kata Ramli.

Dia memaparkan, pihaknya menemukan indikasi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan setelah pilkada-pilkada sebelumnya. Bahkan ada yang akan membuat perusahaan dan meminjam perusahaan supaya dapat proyek. Sementara kepala daerah berpeluang mengarahkan bawahan untuk menentukan pemenang tender.

Lelang tender pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan pada Maret 2021. KPPU memastikan akan mengawasi ketat proses itu.

Dia pun mengimbau mengimbau masyarakat agar turut melakukan pengawasan. Bila menemukan persekongkolan barang dan jasa, hal itu dapat segera dilaporkan kepada KPPU.

"Kami menjamin kerahasiaan pelapor dalam pengusutan," jelasnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved