UN Bakal Dihapus, Nadiem Beberkan Alasannya
Jumat, 11/12/2020 - 15:55:31 WIB
Redaktur:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (nt)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkap alasan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Nadiem menyebut saat ini sekolah negeri banyak diisi siswa yang mampu secara ekonomi.

"Aneh kan, siswa dengan tingkat ekonomi tinggi di sekolah negeri, yang rendah di sekolah swasta. Bagi kita yang mikir sekolah swasta mahal-mahal itu mispersepsi. Kebanyakan sekolah swasta di daerah yang tidak mampu," katanya melalui siaran langsung di Instagram, Jumat (11/12).

Penemuan tersebut ia dapat dari hasil seleksi PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional). Dalam seleksi yang dilakukan di 77 negara itu, juga dilakukan analisa terhadap latar belakang ekonomi siswa.

Hasil seleksi di Indonesia ditemukan kebanyakan siswa dengan ekonomi rendah justru belajar di sekolah swasta. Nadiem mendapati hal ini bisa terjadi karena sistem masuk sekolah negeri berdasarkan nilai UN.

Siswa yang bisa masuk ke sekolah negeri, kata Nadiem, adalah yang punya nilai UN tinggi sebelum ada sistem zonasi. Sedangkan yang memiliki nilai rendah tersingkir ke sekolah swasta.

"Yang dapat UN tinggi yang orang tuanya mampu bimbel anaknya untuk dapat angka lebih tinggi. Anak yang enggak punya uang enggak masuk. Lucu kan? Sesuatu hal yang untuk kebaikan malah jadi instrumen diskriminatif," ujarnya.

Pada beberapa kesempatan Nadiem juga kerap menegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya diisi oleh siswa yang tidak mampu karena biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Mantan bos Go-jek itu akhirnya memutuskan mengubah sistem seleksi sekolah negeri dan menghapus UN. AN yang menjadi pengganti dibuat sebagai seleksi yang tidak bisa dipelajari lewat bimbingan belajar (bimbel).

Ia mengatakan AN nantinya akan mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang tidak bisa dipelajari seperti UN. AN juga tidak akan berdampak pada siswa, melainkan untuk mengevaluasi sekolah.

Nadiem pun tidak merekomendasikan sejumlah program bimbingan belajar yang mengklaim dapat mempersiapkan siswa untuk AN yang saat ini mulai bermunculan. Menurutnya, upaya itu hanya akan buang-buang uang.

AN sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada Maret-April 2021 untuk jenjang SMP, SMA dan Paket A, B, C, serta Agustus 2021 untuk jenjang SD. Tak seperti UN, AN tidak perlu diikuti semua siswa pada angkatan tertentu. AN hanya dilakukan oleh maksimal 45 siswa kelas VIII dan XI, serta 35 siswa V per sekolah.



 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved