Debat Pilkada Solo, Bajo: Dulu Jokowi Bangun Rumah di Pinggir Kali
Rabu, 25/11/2020 - 15:18:35 WIB
Redaktur:
Kubu calon wali kota Pilkada Solo Bagyo Wahyono (kanan) menyatakan dulu Joko Widodo juga membangun perumahan di bantaran sungai namun tak ada yang mempersoalkan (CNN Indonesia/ Safir Makki dan Bayu Ardi Isnanto/ detikcom)<

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Solo - Pasangan nomor urut 2 di Pilkada Kota Solo, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (BaJo) angkat suara soal rencananya ingin membangun perumahan di bantaran sungai. Rencana itu diucapkan BaJo saat debat pilkada lalu dikritisi lawannya, yakni kubu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Ketua Divisi Kreatif Pemenangan BaJo, Aryo Yudho mengatakan bahwa dulu Presiden Joko Widodo juga melakukan hal serupa, namun tak ada yang mempersoalkan.

"Kalau soal membangun di bantaran sungai, Pak Jokowi dulu juga membangun di bantaran sungai. Tidak ada yang mempersoalkan," kata Aryo.

Diketahui, Jokowi membangun rumah deret untuk penghuni bangunan liar di bantaran Kali Pepe. Program tersebut bahkan terus berlanjut hingga 2016. Saat ini ada empat unit rumah deret di bantaran Kali Pepe yang dihuni puluhan warga Solo.

Bagyo menjelaskan bahwa rencananya itu tidak berarti membangun rumah tepat di bantaran sungai. Ada jarak sekian meter dari sungai.

"Perumahannya tidak betul-betul di pinggir kali. Tetap ada jarak. Saya juga tahu aturannya," kata Bagyo.

Bagyo mengatakan saat ini ada jarak dari tepi sungai ke bangunan terdekat bervariasi antara 3-100 meter. Lahan itu selama ini dibiarkan kosong. Sebagian warga memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas termasuk bercocok tanam.

"Itu kan ada lahan luas sekali. Sayang kalau tidak dimanfaatkan," katanya.

Saat debat publik 6 November lalu, BaJo membeberkan rencananya membangun perumahan di bantaran sungai untuk warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. Bantaran sungai dipilih karena wilayah Solo yang terbatas.

Rencana itu lantas dipersoalkan lawannya yakni calon wali kota Gibran Rakabuming. Gibran bingung karena setiap daerah justru menghindari pembangunan di bantaran sungai.

Dahulu, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo, Pemkot berupaya mensterilkan Bantaran Bengawan Solo dari permukiman. Di tahun 2016, hampir semua penghuni bantaran sungai terbesar di Solo itu dipindahkan ke tempat lain.

Pada tahun 2017 Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) selaku pengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo sudah membangun parapet setinggi 3 meter yang memisahkan permukiman dengan sungai tersebut.

Parapet dibangun untuk menampung luapan air sungai agar tidak masuk ke wilayah permukiman.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved