Bawaslu Temukan 9 Laporan Penyalahgunaan Konten di Internet saat Pilkada
Minggu, 22/11/2020 - 13:46:37 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan pihaknya menemukan sembilan aduan dalam konten internet. Dia menjelaskan publik melaporkan hal tersebut di kanal 'laporkan' bawaslu.go.id.

"Dalam mengawasi konten Internet masyarakat dapat mengadukan dugaan pelanggaran melalui kanal laporkan di website bawaslu.go.id atau melalui nomor Whatsap 081114141414," kata Fritz dalam keterangan persnya, Minggu (22/11).

Dia merinci dari 9 aduan itu, terdapat 1 aduan yang diduga melanggar Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juncto Pasal 187 ayat (1) UU Pilkada. Selain itu, pihaknya mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sejak 26 September 2020 dan pengawas pemilu.

Laporan dari pengawas pemilu dapat melalui form A sebagai alat kerja pengawasan khusus pengawas pemilu. Dia menjabarkan data dari Kominfo hingga 18 November 2020 terdapat 38 isu hoaks di konten internet. Baik itu isu hoaks mengenai penundaan pilkada, pilkada tidak jadi dilaksanakan atau disinformasi yang terjadi selama pada proses pilkada.

Kemudian, dari 217 link yang di laporkan Kominfo itu, yang telah dianalisis Bawaslu terdapat 65 url diduga melanggar Pasal 69 huruf c UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Lalu, sekitar 10 url dinyatakan melanggar Pasal 62 PKPU Nomor 13 Tahun 2020 juncto Pasal 47 ayat (5) dan (6) dan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 juncto Pasal 187 ayat (1) UU Pilkada, serta dua url melanggar Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) totalnya ada 77 url yang diduga melanggar.

"Dua url yang melanggar pasal 28 UU ITE itu menyampaikan berita bohong atau disinformasi," jelas Fritz.

Sementara itu, lanjut Fritz, laporan yang diterima Bawaslu dari pengawas Pemilu yaitu terdapat 36 laporan dugaan pelanggaran kampanye media sosial yang masuk melalui form A online.

"Bawaslu juga telah menerima laporan melalui typeform ada sepuluh laporan terbagi lima laporan terkait pelanggaran larangan kampanye, dan empat laporan terkait ujaran kebencian dan satu laporan terkait disinformasi," ungkapnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved