Bahaya Covid-19 Bagi Ibuk-Ibuk Hamil
WHO Dalami Risiko Corona Bagi Ibu Hamil Dan Menyusui
Sabtu, 13/06/2020 - 17:47:19 WIB
Redaktur:
Ilustrasi(nt).

TERKAIT:
   
 

BERIATTIME.COM, Jakarta -  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan perhatian khusus dampak penyebaran virus corona terhadap kalangan berisiko tinggi seperti ibu hamil, anak-anak dan remaja.

Sekretaris Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan kekhawatiran tersebut muncul karena pandemi Covid-19 kini meluas hingga ke negara-negara berkembang.

"WHO khususnya prihatin mengenai dampak pada orang yang sulit mengakses layanan kesehatan, itu seringkali terjadi pada perempuan, anak-anak dan remaja," kata Ghebreyesus seperti dikutip dari Associate Press, Sabtu (13/6).

"Efek tidak langsung dari Covid-19 pada kelompok-kelompok ini mungkin lebih besar daripada jumlah kematian karena virus corona itu sendiri," ia menegaskan.

Ia juga menekankan tentang sistem kesehatan yang mungkin tak memadai di negara berkembang. Hal tersebut bisa meningkatkan risiko kematian akibat komplikasi kehamilan serta persalinan.

Badan kesehatan Amerika Serikat, kata Ghebreyesus, baru-baru ini menyelidiki tingkat risiko penyebaran virus corona dari ibu kepada bayi yang baru lahir.

Mereka menyimpulkan manfaat pemberian ASI tetap lebih penting dari risiko penularan virus, baik dari yang diduga atau dikonfirmasi covid-19. Hal tersebut juga dikonfirmasi Dr Anshu Banerjee, Direktur Departemen Kesehatan Ibu dan Bayi, Anak dan Remaja dan Penuaan WHO.

"Kami belum benar-benar mengidentifikasi virus hidup dalam ASI. Sejauh ini belum ada penetapan risiko penularan," kata Banerjee.

Ia juga menekankan tentang sistem kesehatan yang mungkin tak memadai di negara berkembang. Hal tersebut bisa meningkatkan risiko kematian akibat komplikasi kehamilan serta persalinan.

Badan kesehatan Amerika Serikat, kata Ghebreyesus, baru-baru ini menyelidiki tingkat risiko penyebaran virus corona dari ibu kepada bayi yang baru lahir.

Mereka menyimpulkan manfaat pemberian ASI tetap lebih penting dari risiko penularan virus, baik dari yang diduga atau dikonfirmasi covid-19. Hal tersebut juga dikonfirmasi Dr Anshu Banerjee, Direktur Departemen Kesehatan Ibu dan Bayi, Anak dan Remaja dan Penuaan WHO.

"Kami belum benar-benar mengidentifikasi virus hidup dalam ASI. Sejauh ini belum ada penetapan risiko penularan," kata Banerjee.***

(Sumber:CN Indonesia)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved