Partai Masyumi Kembali dideklarasikan, PAN: Tak Terancam dengan Kehadirannya
Minggu, 08/11/2020 - 13:03:48 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Partai Masyumi kembali dideklarasikan. Sejumlah partai Islam, seperti PAN, mengaku tak terancam.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, mengatakan tak terancam dengan kembalinya Partai Masyumi. Sebab ideologi dan basis pemilih antara keduanya dinilainya berbeda.

PAN disebutnya menganut ideologi nasionalis-religius. Sedangkan Partai Masyumi yang dideklarasikan kembali pada Sabtu (7/11), berideologikan Islam.

"PAN tidak merasa terancam, atau terganggu depan kelahiran Partai Masyumi karena basis sosialnya berbeda. Meski dalam beberapa daerah ada segmen pemilih yang berhimpitan," ujar Viva Yoga saat dihubungi, Ahad (8/11).

Dalam berdemokrasi, PAN justru senang dengan kehadiran Partai Masyumi di kancah politik Indonesia. Ia berharap, partai tersebut dapat mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Di samping itu, PAN mengajak Partai Masyumi untuk bersinergi dalam membangun basis konstituen di masyarakat. Pasalnya di era demokrasi modern seperti saat ini, hal tersebut menjadi salah satu tantangan partai politik.

"Upaya membangun basis konstituen saat ini adalah dengan kerja dan karya nyata di masyarakat serta kehadiran partai politik dapat dirasakan dan memberikan manfaat kepada rakyat," ujar Viva Yoga.

Partai politik Islam Indonesia, Masyumi, secara resmi telah kembali dideklarasikan tepat di hari ulang tahun Masyumi yang ke-75. Pembacaan ikrar deklarasi itu dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan.

Pada kegiatan yang memang direncanakan dilakukan pada 7 November, bertepatan dengan tanggal lahir Masyumi, juga rencananya akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi. Ada sejumlah nama yang sudah diajak untuk menjadi Majelis Syuro Partai Masyumi, di antaranya KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie, Ustaz Abdul Shomad, KH Tengku Zulkarnaen, dan yang lainnya.

Dalam deklarasinya, mereka berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Setelah pembacaan ikrar dilaksanakan, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut langsung menyuarakan takbir.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Cholil dengan diikuti yang lainnya yang hadir di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, maupun yang mengikuti lewat daring, Sabtu (7/11).




 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved