Bosan Belajar Online, Siswi SMP Ini Putuskan Menikah
Sabtu, 31/10/2020 - 05:37:09 WIB
Redaktur:
SU dan NH melangsungkan pernikahan di rumah ketua RT di Lombok Tengah. pernikahan kedua remaja itu viral di media sosial. (Foto: iNews/Ema Widiawati)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Lombok Tengah - Siswi SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memutuskan menikah karena bosan belajar online selama pandemi Covid-19. Kasus itu semakin menambah panjang daftar pernikahan dini siswi SMP di Lombok Tengah selama pandemi.

Kasus pernikahan dini dua sejoli itu terjadi di Desa Aiq Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah. Dua pengantin bocah bau kencur itu yakni, S (17) remaja pria asal Kumbak Dalem, dan pengantin perempuan ES (15) asal Desa Aiq Berik.

Menurut pengakuan ES, keputusannya menikah di usianya yang belum genap 17 tahun karena bosan belajar online di rumah.

“Saya bosan belajar online. Makanya putuskan menikah,” ucap bocah kelas 3 SMP itu, Jumat (30/10/2020).

Kepala Dusun Kumbak, Abdul Hanan mengaku sudah berupaya memediasi kepada kedua pihak keluarga agar menunda pernikahan lantaran usia mereka masih di bawah umur.

“Kami sudah berusaha mencegah pernikahan dini ini, tapi mereka tetap memilih menikah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Moh Nazili mengatakan, kasus pernikahan dini itu menjadi atensi semua pihak terutama dengan alasan bosan belajar di rumah.

Nazili menjelaskan, sebagai langkah memberikan efek jera sekolah dan komite telah berinisiatif agar anak sekolah yang menikah dikenakan denda. “Salah satunya denda berbentuk uang Rp2 juta hingga Rp5 juta,” katanya.

Meski pernikahan kedua remaja itu sah secara agama, mereka tidak diakui negara karena tidak tercatat di KUA lantaran faktor usia.

Hingga September 2020, jumlah remaja di Lombok Tengah yang mengajukan dispensasi menikah selama pandemi Covid-19 mencapai 117 orang. Jumlah itu naik drastis dibandingkan sebelum pandemi.

Selain karena faktor ekonomi, sebagian besar siswa yang memilih menikah dini karena bosa belajar online.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : iNews.id

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved