POLSEK PANIPAHAN GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI YAYASAN PERGURUAN KARTINI PANIPAHAN
Selasa, 09/06/2026 - 07:50:42 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Panipahan, Beritatime.com– Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada siswa-siswi Yayasan Perguruan Kartini Panipahan, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Yayasan Perguruan Kartini, Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Ketua Yayasan Perguruan Kartini, para guru dan staf pengajar, Duta Anti Narkoba Panipahan, personel Polsek Panipahan, dan para siswa-siswi Yayasan Perguruan Kartini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kesadaran hukum terkait sanksi pidana bagi pengguna maupun pengedar narkotika, mengajak generasi muda berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Menurutnya, perkembangan peredaran narkoba saat ini tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, namun telah menjangkau berbagai daerah hingga menyasar kalangan pelajar.

Kapolsek menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang dapat menimbulkan ketergantungan serta berdampak buruk terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial seseorang. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga dapat menghancurkan cita-cita dan masa depan para pelajar.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa para pelaku peredaran narkoba sering memanfaatkan rasa ingin tahu remaja dengan menawarkan narkoba secara cuma-cuma pada tahap awal. Setelah korban mengalami ketergantungan, mereka kemudian dimanfaatkan untuk membeli bahkan membantu mengedarkan narkoba kepada orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, salah memilih lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan keluarga, keinginan untuk diterima dalam kelompok tertentu, serta minimnya pemahaman tentang bahaya narkotika.

Kapolsek juga menjelaskan dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan fungsi otak, gangguan sistem saraf, depresi, halusinasi, kerusakan organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati, dan ginjal, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Selain dampak kesehatan, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak sosial yang ditimbulkan, seperti menurunnya prestasi belajar, hilangnya disiplin dan tanggung jawab, renggangnya hubungan dengan keluarga, kehilangan kepercayaan masyarakat, hingga berpotensi terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Kapolsek Panipahan turut menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pengguna, penyimpan, maupun pengedar narkotika dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, para pelajar diminta untuk tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan narkoba.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek mengajak para siswa untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menghormati orang tua dan guru, memilih teman yang baik, aktif dalam kegiatan positif, menjauhi pergaulan bebas, serta berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Di akhir penyampaiannya, Kapolsek mengajak seluruh siswa-siswi untuk menyatakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba dengan mengucapkan slogan:

“Say No To Drugs, Prestasi Yes, Narkoba No!”

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari perwakilan Duta Anti Narkoba Panipahan. Dalam pemaparannya, para siswa diajak untuk memahami bahwa narkoba bukanlah simbol pergaulan modern ataupun sarana untuk mendapatkan pengakuan dari lingkungan. Sebaliknya, narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan menghilangkan kesempatan untuk meraih cita-cita.

Duta Anti Narkoba Panipahan juga mengajak para pelajar untuk menjadi agen perubahan dan pelopor anti narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Para siswa didorong untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat, meningkatkan prestasi, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, pihak Yayasan Perguruan Kartini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Panipahan atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut. Menurut pihak sekolah, kegiatan ini sangat penting dalam memberikan edukasi kepada peserta didik agar mampu memahami bahaya narkoba serta memiliki benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kepolisian, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kesadaran hukum di kalangan pelajar, terjalinnya komunikasi yang baik antara Polsek Panipahan dengan pihak sekolah, serta terbangunnya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan oleh Polsek Panipahan berjalan dengan baik, lancar, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta.

Diharapkan melalui kegiatan ini, generasi muda di Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya siswa-siswi Yayasan Perguruan Kartini Panipahan, semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba di wilayah hukum Polsek Panipahan.

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Ingatkan Potensi Kekosongan Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026
  • Bupati Kampar Kukuhkan Pengurus Forum Purnabakti ASN Pemkab Kampar Masa Bakti 2026–2029
  • Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
  • Kapolsek Bungaraya AKP Mulyadi Sihombing SH Panen Jagung Pipil Kuarta 1 Ta 2026
  • Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Riyadi Melakukan Giat Pengecekan Lahan Jagung
  • Bupati Kampar Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT. Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2026.
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis
  • Bupati Afni: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat  
  • POLSEK PANIPAHAN GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI YAYASAN PERGURUAN KARTINI PANIPAHAN
  • Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    DPRD Kampar Ingatkan Potensi Kekosongan Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026

    Bupati Kampar Kukuhkan Pengurus Forum Purnabakti ASN Pemkab Kampar Masa Bakti 2026–2029

    Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved