DPRD Kampar Minta Verifikasi Ulang Data Penerima Insentif Guru MDTA Tahun 2026
Rabu, 06/05/2026 - 18:55:50 WIB
Redaktur:
Foto Saat Rapat DPRD Kab.Kampar

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG – Beritatime.com,Komisi II DPRD Kampar dalam rapat RDP bersama Kepala Disdikpora Kab. Kampar, Kemenag Kab. Kampar, dan Perwakilan Guru-guru MDTA Kab. Kampar, meminta dilakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) setelah terjadi pengurangan jumlah penerima pada 2026. 

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan jumlah penerima insentif dari APBD yang semula sekitar 3.600 guru berkurang menjadi 3.082 orang. Artinya, terdapat sekitar 518 guru yang berpotensi tidak lagi menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Senin (04 Mei 2026).

Ia menegaskan, pengurangan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah disebabkan ketidaksesuaian kriteria atau persoalan pendataan. DPRD menduga belum sinkronnya data antara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dinas terkait, dan Kementerian Agama menjadi penyebab utama.

Komisi II meminta pembaruan data secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran serta menghindari data ganda, guru tidak aktif, atau lembaga yang sudah tidak beroperasi. DPRD juga membuka peluang penambahan anggaran melalui APBD Perubahan jika ratusan guru tersebut masih aktif dan belum menerima bantuan dari sumber lain.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mempertimbangkan sumber pembiayaan lain seperti APBN, dana desa, maupun insentif bagi guru tersertifikasi.

Sementara itu, data Kementerian Agama menunjukkan jumlah guru madrasah non-PNS di Kampar mencapai 2.992 orang, namun hanya 667 yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Masih terdapat 2.325 guru yang belum mendapatkan bantuan. Kemenag juga menyebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp39 miliar untuk guru agama di sekolah umum.

Ketua FKDT Kampar, Syamsul Hidayat, mengungkapkan dari 3.099 guru MDTA, hanya 2.865 yang menerima insentif pada 2025, sementara 234 guru belum pernah mendapat bantuan. Ia juga menyoroti penurunan anggaran insentif dari Rp21,348 miliar pada 2019 menjadi Rp12,960 miliar pada 2024 dan 2025. FKDT meminta kuota penerima dikembalikan ke 3.600 guru.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar menyatakan persoalan utama terletak pada ketidaksinkronan data dan keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah memberikan kuota penerima kepada Kementerian Agama sesuai kemampuan anggaran.

Disdikpora juga menemukan adanya data penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti guru yang telah menerima sertifikasi atau mengajar di lembaga yang sudah mendapatkan dana BOS, serta tercampurnya data antara MDTA, pesantren, dan madrasah.

Pemerintah daerah menegaskan verifikasi data merupakan kewenangan Kementerian Agama, sementara dinas hanya berperan dalam penganggaran. Meski demikian, koordinasi lintas sektor akan diperkuat untuk memperbaiki pendataan.

Sebanyak 518 guru yang belum terakomodasi direncanakan akan diupayakan masuk dalam skema pembiayaan APBD Perubahan, dengan catatan ketersediaan anggaran mencukupi. DPRD Kampar memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas.

 

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved