LMS Penjara Siak dukung Polres Siak Tahan dan Tetapkan Satpam PT. Ketua Astra Sebagai Tersangka Penganiayaan Secara Bersama-sama 
Keluarga Korban Minta Polres Siak Di Tahan Semua Para Pelaku Penganiyaan
Kamis, 07/05/2026 - 08:10:11 WIB
Redaktur: AN
Dok

TERKAIT:
   
 

SIAK.Beritatime.com-Pengurs DPC LSM Penjara Kabupaten Siak, apresiasi kinerja Polres Siak yang telah menetapkan dan menahan  2 tersangka pelaku Penganiayaan secara bersama-sama kepada masyarakat di wilayah kecamatan Koto Gasib, pada Sabtu (2/5/2026). 

Melalui surat pemberitahuan penetapan 2 orang tersangka, oleh polres Siak, tanggal 29 April 2026, kepada Kejaksaan Negeri Siak, dengan Surat Ketatapan tentang Penetapan Tersangka, Nomor: S.Tap.Tsk/36.a/IV/RES.1.6./2026/Reskrim tanggal 28 April 2026.

Hal ini dibenarkan Yustinus setalah berkordinasi dengan keluarga korban dalam hal ini sebagai pelapor. " Tersangka yang telah ditahan adalah Julheri Siregar dan Purnomo. Pihak keluarga korban berharap tersangka lainnya segera ditangkap agar kasus ini ada titik terang nya dan tidak membuang-buang waktu para pihak. 

Kami dari jajaran pengurus LSM Penjara Siak berterimakasih dan apresiasi kinerja Polres Siak dalam mengungkapkan para tersangka hingga mendukung pihak polres agar segera menangkap tersangka lainnya, dan juga menahan BB ( Barang Bukti ) lainya yang digunakan para tersangka saat kejadian berupa alat yang digunakan dan begitu juga alat transportasi kendaraan untuk mengangkut korban pengeroyokan secara bersama-sama, segera diamankan. " Ujar Yustinus kepada awak media pada Rabu. 06/05/26 di Perawang 

Pelapor yang juga dalam hal ini orangtua dari Korban pengeroyokan, mengharapkan agar para tersangka lainnya segera ditangkap. " Demi keadilan hukum maka seharusnya semua tersangka harus ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya dan sesuai dengan UU yang berlaku. " Ujarnya dengan kesal

Anotona Harefa yang juga salah satu pengurus DPC LSM PENJARA SIAK juga ikut angkat bicara perihal Barang Bukti kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi. " Seharusnya kendaraan yang digunakan saat kejadian, sebenarnya sudah diamankan oleh polisi dibawa ke polres, dan mobil itu tidak boleh digunakan oleh perusahaan sebelum selesai persidangan. " Jelasnya dengan tegas

Team

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved