Polsek Pinggir Kembali Amankan 17 Orang Pengguna Sabu.
Minggu, 12/04/2026 - 10:15:43 WIB
Redaktur: Origea
Pelaku 17 orang penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. 

TERKAIT:
   
 

Pinggir, Beritatime.com- Berawal dari laporan masyarakat yang sudah terlalu lama mengalami keresahan atas aktifitas yang mencurigakan dilokasi perkebunan sawit, Tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penggerebekan dan mengamankan puluhan orang pelaku pengguna Narkoba jenis Sabu di Jl. Sei Gando(jln.Neraka) Dusun dua Sialang Rimbun desa Muara Basung Kecamatan Pinggir pada hari Sabtu(11/4/2026). 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang berhasil diamankan karena diduga tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penggerebekan ini pun langsung menghebohkan warga sekitar, mengingat kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan transaksi dan pesta narkoba.


Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir, Agung Rama Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun 17 orang berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kapolsek.

Dari tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong) yang digunakan para pelaku.

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan bahwa semuanya positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari dua bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisia.

Kapolsek Pinggir Agung Rama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“ Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar besar yang berada di balik peredaran ini,” tegas Kapolsek

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap kedua bandar besar masih terus dilakukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana, dan Rangkaian tindakan  yang telah dilakukan kepolisian diantaranya membuat laporan polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti, Tes urine pelaku dan Dokumentasi.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved