Pinggir, Beritatime.com Pemerintah desa Tengganau melaksanakan Musrenbang desa untuk membahas dan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun 2026 dan Membuat Daftar Usulan Kegiatan Desa (DU-RKP) Tahun 2027 secara resmi dibuka oleh camat Zama Rico Dakanahay.,S.Sos., MSi., berlangsung di Aula kantor desa tengganau. Rabu, 08/10/2025.
Kegiatan ini berjalan sukses dan lancar dengan disertai berbagai usulan pembangunan yg merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga pembangunan di desa Tengganau dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan membawa manfaat langsung bagi seluruh warga desa Tengganau.
Berbagai usulan yang mengemuka, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga pemberdayaan ekonomi desa, PLN, penguatan sektor pendidikan,peningkatan sarana kesehatan masyarakat.
Hadir pada acara ini camat pinggir Zama Rico Dakanahay., S.Sos.,M.Si., PJ kades Tengganau M. Fahmi Ulul Albaab., S.STP., Sekdes Tengganau Efendi, S.H., dan jajaran perangkat desa Tengganau, Ketua Rt /Rw se Desa Tengganau BPD dan jajaran, Para tokoh agama, Tokoh masyarakat serta Jajaran Forkopicam Kecamatan pinggir dan UPT Puskesmas Muara basung Suriyati Amd.Keb, dan jajaran, bidan desa Tengganau, Kader kesehatan dan posyandu desa Tengganau.
PJ Kepala Desa tengganau Fahmi mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menjadi forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen RKP-Desa tahun 2026 dan DU RKP Desa tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas pembangunan desa, program, kegiatan, serta kebutuhan yang akan didanai oleh anggaran dana desa dan APBD kabupaten. Tujuannya adalah memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana desa dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
" Kita harapkan dengan adanya Musrenbang desa ini, seluruh usulan pembangunan dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes dan selanjutnya di usulkan ke tingkat Kecamatan " jelas Kades Tengganau.
Dalam sambutannya, camat Pinggir Zama Rico Dakanahay memberikan arahan kepada pemerintah desa tengganau dan seluruh peserta musyawarah untuk merencanakan pembangunan secara matang, transparan, dan sesuai dengan program pemerintah daerah kabupaten bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
Selanjutnya pak camat memastikan bahwa usulan dan perencanaan pembangunan di tingkat desa selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga visi desa dapat tercapai secara bertahap.
" Kami pemerintah kecamatan serta pemerintah desa berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun dalam keterbatasan anggaran namun tetap menegaskan upaya pemerintah untuk menyuarakan dan mewujudkan keinginan masyarakat." jelas camat Zama Rico Dakanahay mengakhiri.
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :