Trobosan Green Living, Satlantas Polres Kampar Berikan SIM Gratis bagi Pelajar, Cek Syarat dan Ketentuannya
Jumat, 03/10/2025 - 09:16:33 WIB
Redaktur: Origea


TERKAIT:
   
 

BANGKINANG - Beritatime.com - Dukung program Green Living Kapolda Riau guna menciptakan lingkungan yang sejuk, asri dan nyaman bagi masyarakat, Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Wulan Afdhalia Ramadhani akan berikan SIM gratis bagi pelajar di Kabupaten Kampar yang berkeinginan menanam 10 pohon di lingkungannya.

Disampaikan oleh AKP. Wulan bahwa program tersebut merupakan bentuk cinta lingkungan yang juga menjadi salah satu atensi Kapolda Riau dalam menjaga dan mencintai alam demi kemaslahatan masyarakat khususnya Kabupaten Kampar.

"Kami dari Satlantas Polres Kampar sedang melaksanakan program pemberian SIM gratis bagi pelajar di Kabupaten Kampar dengan syarat berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP, dan mengikuti prosedur pembuatan SIM di Satpas Polres Kampar," ungkap Kasat Lantas Polres Kampar. (17/07/2025).

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan tertib lalu lintas dengan memiliki lisensi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelajar ketika mengendarai kendaraan bermotor," sambungnya .

"Selain itu giat ini juga untuk menanamkan rasa cinta pada lingkungan dengan menanam 10 pohon yang nantinya juga akan diupload di media sosial pelajar yang mengikuti program ini dengan menandai Kapolda Riau, @herryheryawan, Humas Polda Riau, @humaspoldariau, Ditlantas Polda Riau, @ditlantaspoldariau, Polres Kampar, @polreskampar, dan Satlantas Polres Kampar, @satlantaspolreskampar.," tutupnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved