"Polsek Tapung Hulu Sikat Pengedar Narkoba di Koto Popal, Sabu Siap Edar dan Uang Tunai Diamankan!"
Selasa, 30/09/2025 - 13:54:17 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU - BERITATIME.COM, Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ES (32), warga Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar, ditangkap pada hari Senin (29/9/25) sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di Dusun II Koto Popal Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
 
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Zulkarnaini  melaporkan kepada Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim bersama personel Reskrim langsung menuju ke TKP.
 
"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka ES di dalam rumahnya," ujar IPTU Riko Rizki Masri
 
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 5 (Lima) paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,14 gram, 2 (Dua) bungkus plastik KUACI, 1 (satu) pack plastik bening,  1 (Satu) buah bong terbuat dari botol kaca, 1 (Satu) buah sendok terbuat dari sedotan plastik,  1 (Satu) buah kotak obat merk PASABA yang berisikan uang tunai sebesar Rp 320.000,-,  1 (Satu) unit handphone Android merk REALME Warna Biru, 1 (Satu) unit handphone merk VIVO warna Hitam
 
"Selain narkoba, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba," lanjut IPTU Riko Rizki Masri.
 
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Sdr. RZ untuk diedarkan kepada orang lain.
 
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan Metamphetamin.
 
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved