Rapat Paripurna, DPRD Bengkalis Sepakati Perubahan Tatib Nomor 1 Tahun 2024
Selasa, 09/09/2025 - 11:53:16 WIB
Redaktur: Origea
Dok

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Beritatime.com– DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025 dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (08/09/2025).
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Hadir pula Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso.
 
Laporan Pansus dibacakan oleh Surya Rizki yang menjelaskan bahwa perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan kewenangan DPRD, khususnya dalam penyebarluasan Peraturan Daerah, baik berupa Rancangan Peraturan Daerah maupun Peraturan Daerah yang telah diundangkan.
 
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” jelas Surya.
 
Ia menambahkan, pengaturan yang lebih mendalam melalui Peraturan DPRD diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, terutama dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah setiap tahunnya oleh Bapemperda, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
 
Selain itu, Surya menekankan pentingnya membangun mekanisme konsultasi dan koordinasi yang dinamis antara Komisi dan Badan Anggaran dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS. Hal ini bertujuan agar penyelarasan program pembangunan, pengawasan kinerja perangkat daerah, serta evaluasi efektivitas dan efisiensi program dapat diakomodir secara optimal dalam Kebijakan Umum Anggaran Daerah.
Sebagai penutup, sebanyak tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.(S:Humas DPRD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved