Rapat Paripurna, DPRD Bengkalis Sepakati Perubahan Tatib Nomor 1 Tahun 2024
Selasa, 09/09/2025 - 11:53:16 WIB
Redaktur: Origea
Dok

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Beritatime.com– DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025 dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (08/09/2025).
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Hadir pula Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso.
 
Laporan Pansus dibacakan oleh Surya Rizki yang menjelaskan bahwa perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan kewenangan DPRD, khususnya dalam penyebarluasan Peraturan Daerah, baik berupa Rancangan Peraturan Daerah maupun Peraturan Daerah yang telah diundangkan.
 
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” jelas Surya.
 
Ia menambahkan, pengaturan yang lebih mendalam melalui Peraturan DPRD diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, terutama dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah setiap tahunnya oleh Bapemperda, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
 
Selain itu, Surya menekankan pentingnya membangun mekanisme konsultasi dan koordinasi yang dinamis antara Komisi dan Badan Anggaran dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS. Hal ini bertujuan agar penyelarasan program pembangunan, pengawasan kinerja perangkat daerah, serta evaluasi efektivitas dan efisiensi program dapat diakomodir secara optimal dalam Kebijakan Umum Anggaran Daerah.
Sebagai penutup, sebanyak tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.(S:Humas DPRD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved