Rapat Paripurna, DPRD Bengkalis Sepakati Perubahan Tatib Nomor 1 Tahun 2024
Selasa, 09/09/2025 - 11:53:16 WIB
Redaktur: Origea
 |
Dok |
Bengkalis, Beritatime.com– DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025 dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (08/09/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Hadir pula Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso.
Laporan Pansus dibacakan oleh Surya Rizki yang menjelaskan bahwa perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan kewenangan DPRD, khususnya dalam penyebarluasan Peraturan Daerah, baik berupa Rancangan Peraturan Daerah maupun Peraturan Daerah yang telah diundangkan.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” jelas Surya.
Ia menambahkan, pengaturan yang lebih mendalam melalui Peraturan DPRD diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, terutama dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah setiap tahunnya oleh Bapemperda, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Selain itu, Surya menekankan pentingnya membangun mekanisme konsultasi dan koordinasi yang dinamis antara Komisi dan Badan Anggaran dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS. Hal ini bertujuan agar penyelarasan program pembangunan, pengawasan kinerja perangkat daerah, serta evaluasi efektivitas dan efisiensi program dapat diakomodir secara optimal dalam Kebijakan Umum Anggaran Daerah.
Sebagai penutup, sebanyak tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.(S:Humas DPRD)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :